Rabu, 11 Juni 2008

Pungli di Sekolah Negeri

Jambi -
Pungutan biaya hampir semua sekolah negeri dan swasta kepada siswa di Jambi yang menjadi beban berat para orangtua, dinilai banyak yang tidak jelas peruntukannya.
Sorotan dan keluhan itu disampaikan sejumlah orangtua murid di Jambi,, sehubungan dengan banyaknya pungutan yang dibungkus dalam bentuk sumbangan seperti rehab pagar sekolah, biaya penambahan pembelian komputer, buku pelajaran dan sebagainya.
Bahkan ada beberapa sekola SMP Negeri di Kota Jambi meminta bantuan sumbangan kepada para orangtua membeli komputer masing-masing dibebankan Rp200.000 per siswa.
"Bagi yang mampu mungkin jumlah uang Rp200.000 sangat kecil, tetapi bagi orangtua murid yang ekonominya pas-pasan uang sebanyak itu dari mana diperoleh," ungkap para orangtua siswa di Jambi tersebut.
Pemerintah kabupaten dan kota di Jambi amat disayangkan tidak mengontrol adanya perlakukan sekolah seperti itu di daerahnya.
Percuma ada program pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan gratis SD sampai SMA, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tapi tidak jelas batasan gratis dan bagaimana sistemnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Saferi AL mengatakan, pungutan yang tidak jelas dan tidak transparan di sekolah-sekolah itu akibat lemahnya kontrol dan pengawasan pemerintah daerah.
Tidak menutup kemungkinan memasuki tahun ajaran baru 2008/2009, penerimaan siswa baru (PSB) untuk sekolah negeri, terutama sekolah favorit akan muncul lewat jalur belakang.
"Lewat jalur belakang itu tentu menggunakan uang pelicin duit. Itu sudah jelas dan tidak rahasia umum lagi," jelasnya.
Ia menyayangkan, adanya perlakuan seperti itu membuat masyarakat kian apatis terhadap dunia pendidikan, bahkan memunculkan kecemburuan sosial, karena perhatian pemerintah terhadap guru kini luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Seharusnya para guru tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, karena masyarakat mendukung pemerintah untuk menyejahterakan guru," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jambi, A Somad menilai, pungutan di sekolah itu juga akibat batasan penggunaan dana operasional sekolah tidak sistematis.
Artinya dana BOS itu bisa saja digunakan untuk kepentingan lain di sekolah, tanpa memperhatikan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.***

Tidak ada komentar: