Selasa, 24 Juni 2008

KPUD Sarolangun Ajukan Alokasi 30 Kursi

Jambi -
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun mengajukan sebanyak 30 kursi di DPRD Sarolangun pada Pemilu Legisltif mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD, Desi Arianto saat Audiensi KPUD bersama Pemkab dan unsure Muspida di ruang pola Kantor Bupati kemarin.
Meski demikian, menurut pria yang masih cukup muda dengan posisi strategis di lembaga pemerintahan itu, berapa jumlah kursi yang akan ditempatkan pada Pmilu legislative mendatang tergantung keputusan KPUD Pusat.”Itu alokasi yang sudah kami ajukan ke KPU Pusat. Tapi keputusan ada di KPU Pusat,”katanya.
Dia menjelaskan, pengajuan alokasi jumlah para wakil rakyat yang akan digandengkan dengan Pemkab dalam melaksanakan pembangunan di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko itu dilakukan sesuai Undang undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.
Dipaparkannya, untuk Dapil Sarolangun dan Bathin VIII pada Pemilu 2009 mendatang diajukan sebanyak delapan kursi. Kemudian Dapil Pauh, Air Hitam dan Mandi Angin sebanyak sembilan kursi. Dapil Pelawan Singkut delapan kursi. Lalu Kemudian Dapil Batang Asai, Cermin Nan Gedang dan Limun Sembilan Kursi.
“Itu dari total jumlah penduduk sebanyak 231,060 dengan total mata pilih159592,”demikian keterangan tertulis melalui infokus yang diungkapankan KPUD Sarolangun.****

Tidak ada komentar: