Jumat, 20 Juni 2008

Tiga Gadis Purbalingga Dipekerjakan di Lokalisasi

Jambi -
Tiga gadis belia asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang dipekerjakan di sebuah lokalisasi di Jambi, berhasil dibebaskan dan dikembalikan ke kampung halamannya.
"Mereka berhasil dibebaskan oleh tim pelayanan terpadu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak `Harapan` (Hapus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) Purbalingga," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purbalingga, Basuki Rahmat, di Purbalingga, Sabtu (21/6).
Menurut dia, para korban terperangkap bujukan sebuah tawaran pekerjaan di rumah makan dengan gaji yang menggiurkan.
Terkait kasus tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang belum jelas.
"Masyarakat sebaiknya terdaftar sebagai pencari kerja, dan mencari informasi pekerjaan di Disnakertrans sehingga tidak terjebak oleh bujuk rayuan oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan," katanya.
Sebelumnya, tiga gadis belia berinisial S (15), D (17), dan N (17), warga Karangmoncol, Purbalingga, dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan. Namun, pada kenyataannya mereka dibawa ke sebuah lokalisasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Ketua Umum Tim Harapan, Sudarli Heru Sudjatmoko mengatakan, terbongkarnya kasus "trafficking" atau perdagangan orang yang melibatkan remaja ini bermula dari informasi yang didapat dari Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga.
Menurut dia, ketiga gadis belia tersebut terperangkap bujukan dua pelaku, yakni Eko (23) dan Yanto (50), warga Karangmoncol, untuk bekerja di sebuah rumah makan di Jakarta dengan gaji yang menggiurkan.
"Kedua pelaku tersebut hingga kini masih buron Polres Purbalingga dan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Jambi," katanya.
Ia menceritakan, korban S dan D berhasil melarikan diri setelah bertemu secara tidak sengaja dengan lurah setempat.
Menurut dia, korban S yang belum sempat dijajakan oleh pasangan suami-istri, Eko dan Camay, yang tinggal di lokalisasi tersebut, pernah dipaksa melayani pelanggannya.
Sebelum melarikan diri bersama S, kata dia, korban D berpura-pura meminjam telepon seluler milik pelanggannya untuk menghubungi keluarganya di Jakarta. ****
"Namun, korban N harus menerima perlakuan yang lebih pahit karena dipaksa melayani pelanggan. Bahkan, dia harus menjadi saksi atas kasus aborsi yang menimpa rekannya yang lain sesama penghuni lokalisasi," katanya.
Menurut dia, pihaknya harus melakukan negosiasi dengan pemilik lokalisasi untuk pemulangan korban.
Namun, berkat bantuan Pemerintah Kota Jambi dan kepolisian setempat, akhirnya mereka dipulangkan ke Purbalingga.****

Tidak ada komentar: