Selasa, 24 Juni 2008

Penimbunan dan Penggelapan BBM Marak

Jambi -
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jambi, membuat sekelompok warga di beberapa kabupaten melakukan aksi penimbunan dan penggelapan BBM untuk mendapatkan keuntungan besar dengan menjualnya ke pasar gelap.
Laporan dari beberapa daerah di Kabupaten Bungo, Merangin dan Sarolangun, Provinsi Jambi, ditemukan pelanggaran tindak pidana penggelapan dan penimbunan BBM tanpa izin dan pelakunya telah diamankan kepolisian setempat.
Di Kabupaten Bungo, Husen (35), warga Dusun Embacang Gadang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, ditangkap polisi karena mengangkut minyak premium sebanyak 25 galon atau 900 liter dengan menggunakan mobil truk.
Setelah diperiksa ternyata premium tersebut direncanakan akan dijual ke beberapa desa dengan harga tinggi dalam memanfaatkan kesempatan kelangkaan BBM di berbagai daerah.
Selain itu polisi juga menangkap Asep (32) warga Kecamatan Muara Siau, Sarolangun, yang dirumahnya ditemukan 900 liter premium yang ditimbun untuk diperdagangkan kembali ke Kabupaten Merangin.
Kedua pelaku penimbunan BBM tersebut, motifnya sama yakni ingin mendapatkan keuntungan besar dari situasi kelangkaan BBM yang terjadi di daerah.
Namun polisi belum menindak tegas para mafia BBM di seputar SPBU Bangko yang menguasai distribusi BBM dengan cara menyedot minyak dari dalam tangki mobil dan sepeda motor yang telah dimodifikasi dan menjual premium ke masyarakat seharga Rp 15.000/liter. ****

Tidak ada komentar: