Jumat, 20 Juni 2008

Jaksa Agung Harus Bersihkan Jajarannya Hingga ke Daerah

Jambi -
Jaksa Agung Hendarman Supandji harus membersihkan jajarannya hingga ke daerah atau lapisan terbawah untuk memulihkan citra penuntut umum itu di mata masyarakat, setelah terjadi dugaan suap beberapa pejabat di Kejaksaan Agung.
Pengamat hukum juga staf ahli Rektor Universitas Jambi, Winarno SH MH di Jambi, mengatakan, sikap tegas orang nomor satu di kejaksaan itu kini sangat dibutuhkan untuk membersihkan jajarannya dari kasus suap dan pemerasan.
"Tindakan aparat kejaksaan selama ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menerima suap dan pemerasan, sangat menyakitkan, dan itu perlu ditumpas," katanya.
Untuk membersihkan jajaranya Jaksa Agung harus bersikap, progresif dan aplikatif disertai tindakan tegas pencopotan semua yang terlibat, mulai dari pusat hingga ke daerah.
Diakui untuk mengubah moral jaksa yang sudah terlanjur rusak itu tidak mudah, namun setidaknya dengan perubahan fisik atau pencopotan jabatan bagi mereka yang bermoral buruk itu, merupakan langkah yang sangat bijaksana.
Kasus suap BLBI senilai Rp6,6 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, menurut Winarno satu tamparan keras bagi aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Tindakan tegas Jaksa Agung saat ini, diyakini dia tidak terlibat dalam kasus suap, untuk itu Hendarman Supandji juga harus berani melakukan pembersihan pada aparatnya hingga ke daerah atau lapisan terbawah, kata Winarno.****

Tidak ada komentar: