Senin, 23 Juni 2008

Kejati Harus Usut Pembangunan Jembatan BH II

Jambi - Adanya pengusutan terhadap pembangunan proyek jembatan Batanghari II yang bernilai kurang lebih Rp 164 Miliar, ditanggapi serius oleh berbagai kalangan. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut hingga tuntas,pengusutan Pembangunan Jembatan Batangahari II pasalnya, hingga hari ini, pembangunannya belum juga selesai Informasi yang didapat koran ini, pihak Kejati Jambi, sedang melakukan pengusutan pembangunan Jembatan Batanghari II bahkan sebanyak 5 orang yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut sudah dimintai keterangan.
Kasus ini mulai diusut Kejati Jambi setelah adanya laporan dari masyarakat.“ Kita minta Kejati Jambi, mengusut hingga tuntas penyelidikan terhadap pembanguan Jembatan Batanghari II. Kita juga minta kepada pihak kejaksaan untuk terbuka setiap perkembangan proses penyelidikan terhadap pengusutan pembangunan tersebut,” Kata Kemas Muchisin Ketua Umum LSM Panji.
Menurutnya, uang yang dibangun itu adalah uang dari pajak masyarakat. Selain itu juga, Tiga ( 3) kabupaten di Provinsi Jambi dan Kota Jambi, telah menyumbang dana sebesar kurang lebih Rp 3,5 Milar per tahunnya namun hingga kini selalu molor pelaksanaanya.“ kami juga akan memantau sampai sejauh mana proses penyelidikan oleh pihak Kejati Jambi.
Pihak Kejati diminta untuk objektif dalam melakukan penyelidikan. Hal ini agar masyarakat di Provinsi Jambi mengetahui,” Katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Soewarno Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi pembangunan Jembatan Batanghari II. Karena dalam pelaksanaan pekerjaan yang sudah menyita waktu hampir 3 tahun lebih ada indikasi mark-up dalam pelaksanaan pekerjaannya“Kejati Jambi mengusut tuntas dugaan Pembanguna Batanghari II, dan juga Kadis Kimpraswil Ir Nino Guritno harus bertanggung jawab atas pembangunan Jembatan Batanghari II,” tegasnya.****

Tidak ada komentar: