Senin, 23 Juni 2008

Polda Amankan 53 Ton Pupuk Bersubsidi

Jambi -
Polda Jambi telah menyita 53 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis Urea dan Poska yang digelapkan untuk dijual ke perusahaan perkebunan di Jambi dan Provinsi Riau.
Pupuk bersubsidi yang digelapkan itu diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Poltabes Jambi dan Polres Muarojambi dalam sebulan terakhir, kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi Minggu.
Polda telah memerintahkan dan minta para penyidik Poltabes dan Polres Muarojambi untuk serius menangani kasus penggelapan pupuk tersebut hingga tuntas.
Kasus penggelapan pupuk merupakan salah satu bentuk tindak pidana kejahatan ekonomi yang dapat merugikan negara dari sisi keuangan yang berdampak kepada masyarakat khususnya petani.
Dari 53 ton pupuk bersubsidi yang digelapkan tersebut, ditangani penyidik Poltabes Jambi 42,5 ton jenis Urea yang ditangkap pada wilayah hukum Kota Jambi.
Sedang sisanya 10,5 ton pupuk jenis Urea dan Poska diamankan di jalan lintas timur Sumatera wilayah Polres Muarojambi yang diduga akan diseludupkan ke perusahaan perkebunan di Riau.
Kapolda Budi Gunawan minta kepada Kapoltabes Jambi dan Kapolres Muarojambi untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut sampai pelaku utamanya, jangan hanya sopir yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Tidak ada komentar: