Kamis, 19 Juni 2008

TNKS Masih Dirambah Warga Pendatang

Jambi -
TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), yang salah satu paru-paru dunia dan selalu menjadi perhatian internasional, ternyata hingga hari ini terus dirambah oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi. Dan jika tidak segera di cegah dihawatirkan TNKS akan semakin rusak parah.
Agus Mardi salah satu warga desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat mengatakan TNKS saat ini dirambah oleh orang yang bernama Darwin seluas 40 HA, lokasi hutan TNKS yang dirambah berbatasan dengan Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat.
“ Kawasan ini murni TKS yang dijarah 40 hektar dan berbatasan dengan desa Pulau Tengah.” kata Agus.
Menurut Agus yang juga anggota LMP Jangkat, siperambah hutan tidak bekerja sendirian dan bekerja sama dengan warga pendatang lainnya dari Bengkulu, tepatnya Desa Tanjung Karung Kecamatan Kaur Utara Bintuhan dan beberpa orang lainnya juga dari Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur, Bengkulu.
“Adapun kaki tangan dan suruhan Darwin adalah warga masyarakat asal Bengkulu.” Ujarnya.
Keterangan Agus menjelaskan orang-orang suruhan Darwin, antara lain Marhan bin Brahim, Andi bin Marhan, Siharman Sidi bin Hasan Basri telah berhasil ditemui Petugas Kehutanan, dan dari orang ini didapat keterangan tanah lahan TNKS yang digarap berasal dari Darwin.
Dan orang yang disebut tadi sudah membuat perjanjian serta pernyataan untuk meninggalkan lokasi TNKS. Sementara Candra dan Candri menurut sumber ini belum berhasil ditemui oleh pihak kehutanan, seluas 8 hektar tanah TNKS yang digarap kakak beradik ini merupakan hasil jula beli dengan Darwin dengan harga Rp 9 juta dan dua buah seperda motor.
Menurut Agus Mardi yang didampingi rekannya di Bangko hari Kamis (20/6) pada saat Polhut pulang dari lapangan sempat bertemu dengan Darwin. Sejauh ini Darwin membantah tidak merusak atau merambah TNKS. Dan dia tidak mau membuat pernyataan untuk menarik orang-orangnya di lapangan. Persolaan perambahan hutan TNKS di sekitar desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat telah dilaporkan ke Polsek Jangkat, kata Agus Mardi. Dan Polsek Jangkat telah menyita dan mengamankan satu buah gergaji mesin yang diduga digunakan untuk merambah TNKS tersebut. “Sudah-sudah dilapor ke Polsek dan satu buah sinso diamankan polsek.” jelas Agus.
Masyarakat Pulau Tengah kecamatan Jangkat berharap petugas kehutanan maupun Kepolisan lebih bertindak tegas terhadap siapapun yang nyata-nyata telah merusak TNKS apapun alasannya.****

Tidak ada komentar: