Rabu, 18 Juni 2008

SBY Harus Rombak Struktur Kejagung

Jambi -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera merombak pejabat struktural di Kejaksaan Agung mulai dari Jaksa Agung sampai Jaksa Agung Muda untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum itu.
"Terungkapnya percakapan para pejabat tinggi Kejagung dengan tersangka kasus suap Artalyta membuktikan bahwa hukum sudah menjadi komoditi yang bisa ditransaksikan. Ini awal dari keruntuhan negara, " demikian penegasan LSM Garansi, Narsoel Yasir, menanggapi masalah di tubuh Kejangung, pasca pengungkapan kasus suap beberapa waktu yang lalu.
LSM Garansi, menilai, akademisi, kasus suap Artalyta Suriani, kepada jaksa di Kejagung telah menodai sistem hukum di Indonesia.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Seharusnya ada gerakan nasional terkait kasus suap ini," ujarnya. Sembari menambahkan, kasus suap di Kejagung membuktikan telah terjadi pemerkosaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
Menurutnya, Presiden harus melakukan pembersihan radikal di tubuh Kejagung. Jika perlu merekrut orang luar Kejagung yang mengerti dan paham hukum.
Dia menilai, kasus BLBI yang berbuntut suap terhadap jaksa ini adalah momentum yang baik untuk membenahi sistem dan penegakan hukum di Indonesia, karena akan menjadi pembelajaran berharga bagi para jaksa dan hakim serta penegak hukum lainnya di daerah.
"Jangan sampai penegak hukum di daerah mengikuti lakon para seniornya di Jakarta," jelasnya,’
Oleh karena itu, sekarang saatnya pemerintah membasmi drama-drama suap menyuap yang sedang merajalela di lembaga hukum di tanah air.*****

Tidak ada komentar: