Jumat, 02 Januari 2009

Abaikan Serangan Israel, Indonesia Ancam Keluar dari PBB

JAKARTA - Sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang cenderung mengabaikan serangan Israel ke Palestina disesalkan anggota DPR. Maka itu, lebih baik Indonesia keluar dari organisasi dunia tersebut.

"Kita protes saja, keluar dari PBB jika PBB tidak mampu menghentikan tindakan Israel yang biadab. Dampaknya paling tidak, Indonesia konsisten di mata internasional jika keluar dari situ," ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnaen pada wartawan usai acara Polemik Trijaya yang bertema Konflik Palestina-Israel di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (3/1/2008).

Selain itu menurutnya, karena PBB dimodali oleh Amerika Serikat. Sehingga PBB pasti akan selalu mendukung Israel. Lagipula sudah terjadi ketimpangan struktur yang terjadi di PBB yang membuat Israel melegitimasi agresinya ke Jalur Gaza.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi mengatakan, HTI tidak akan mengirimkan relawan atau tentara. Tapi menyarankan dan mengimbau pemerintah serta negara muslim lainnya mengirimkan pasukan militernya ke perbatasan Gaza. (OKEZONE.COM)

Polisi Punya Rekaman Keterlibatan DPRD

KERINCI - Polres Kerinci terus berupaya mencari bukti keterlibatan anggota DPRD Kerinci pada unjuk rasa anarkis di Sungaipenuh, Kerinci. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa 17 anggota DPRD Kerinci. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi, karena pada saat kejadian perusakan gedung Umah Uhang Empat Jenis atau Gedung Balai Adat Kerinci, Senin (22/12), para wakil rakyat itu berada dalam ruangan rapat tersebut.

Mereka juga menjadi korban penyanderaan massa yang beringas. “Untuk memeriksa anggota dewan harus ada izin gubernur. Kita telah menyurati gubernur. Jika sudah ada balasan, mereka segera kita periksa,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Sunarwan Sumirat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Polres Kerinci, selain sebagai saksi, ada kemungkinan di antara anggota dewan tersebut akan diarahkan sebagai tersangka.

Saat kejadian, dua di antara anggota DPRD Kerinci, berinisial SD dan NFI, disinyalir ikut menggerakkan massa.

Polisi mengaku memiliki bukti rekaman video yang mengindikasikan keterlibatan dua anggota Dewan itu. Dalam rekaman video tersebut terungkap, ketika Dewan menggelar rapat di Gedung Balai Adat Kerinci, NFI tidak berada dalam ruangan, tapi membaur dengan massa yang berunjuk rasa.

Saat itu ia mengenakan jaket oranye. Setelah demo memanas, NFI menanggalkan jaket yang membungkus baju safari, lalu duduk mengikuti sidang. Tidak lama setelah itu, kerusuhan besar terjadi.

Begitu juga SD. Dia diduga ikut menggerakkan massa dalam demo anarkis itu. Dia juga diketahui berasal dari Desa Semurup. Sebagian besar massa unjuk rasa berasal dari Semurup. “Dalam pemeriksaan nanti akan terungkap sejauh mana keterlibatan anggota Dewan dalam kerusuhan itu. Kita juga masih mengejar pelaku lain yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang, red),” kata Kapolres. (JAMBI INDEPENDENT)

Sidang DPRD Kerinci Dijaga Ketat

KERINCI- Petugas kepolisian sejak pagi menjaga ketat jalan masuk menuju kantor Pemda Kerinci. Menyusul berlangsungnya penyampaian pendapat akhir dewan terhadap KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara ) APBD tahun 2009 yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB Jumat (2/1). Langkah ini dilakukan untuk mengantisifasi terulangnya kejadian seperti 22 Desember lalu.

Pantauan, di jalan menuju kantor Pemda persis depan Rumah Sakit Umum Mayjen H.A.Thalib dan depan Kantor Kehutanan tampak polisi berjaga-jaga, begitu juga di lapangan Pemda tampak Brimob siaga. Selain undangan dan wartawan tidak dibenarkan memasuki kawasan Pemda.

Di ruang pola pertemuan kantor Bupati tempat berlangsungnya acara itu dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kerinci. Jadi 11 dewan yang tidak hadir. Enam diantaranya H. Amran Jalaini, Halimah, H.Said, Mayarto, Adi Muchlis dan Irmanto tidak hadir tanpa keterangan.

Lima diantaranya seperti Murasman (Cabup menang Pilkada ke dua) berada di Jakarta mengikuti sidang MK atas gugatan AD. Dan Mat Ramawi, Mat Sadri, Fery Siswadhi, Firmansyah menjalani masa hukuman di Rutan Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kerinci H. Nasrul Madin setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mengatakan, enam dari tujuh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2009. ”Syukur semuanya telah menyetujui terhadap KUA dan PPAS APBD 2009, hanya saja Fraksi PPP tidak hadir. Secara umum dapat disetujui,” kata Nasrul. (INFO JAMBI.COM)

Polda Minta Tersangka Menyerahkan Diri

KOTA JAMBI- Polda Jambi meminta tersangka yang terlibat kerusuhan dalam aksi demo di Umah Uhang Empat Jenis atau Rumah Adat Empat Jenis di Kabupaten Kerinci pada 22 Desember 2008 lalu, untuk menyerahkan diri.

Himbauan ini disampaikan Kapolda Jambi Brigjen Budi Gunawan melalui Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis, Jumat (2/1).

Dua orang yang masih buronan polisi itu teridentifikasi sebgai otak dari aksi demo tersebut. Mereka terlibat langsung didalam aksi kerusuhan yang terjadi dirumah adat empat jenis di Kerinci, mereka adalah Nurzal Hadi dan Fesdiamon.

“Jadi kami mengharapkan pada masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat persembuniyian dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian, untuk melaporkan pada kantor polisi setempat,” tegas Budi Gunawan. (INFO JAMBI.COM)

Kerinci Berpeluang Seperti Poso

KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP.Drs. Sunarwan Sumirat mensinyalir Kerinci berpeluang seperti kejadian di Poso. Diharapkan tokoh masyarakat bisa mewaspadai aksi-aksi yang dilakukan bisa diboncengi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan beberapa aksi dari pemblokiran jalan, aksi sweeping, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh serta factor kedaerahan yang sangat kuat, Jika hal ini ada pihak ketiga yang memboncenginya kerusuhan besar bakal bisa terjadi.” Ujarnya..

Potensi ke arah itu, tambah Kapolres, kondisi masyarakat Kerinci sekarang sudah terkotak-kotak. Berbagai kelompok muncul, semuanya mengatasnamakan masyarakat.

“Jika ada penyusupan dari luar sehingga terjadi pembunuhan, maka keributan besar akan terjadi. Kalau ini sudah terjadi konflik Poso akan terjadi juga di Kerinci. Inilah perlu diantisipasi. Peran masyarakat apalagi tokoh adat, tokoh masyarakat yang memiliki andil besar meredam konflik seperti ini,” kata Kapolres.(INFO JAMBI.COM)

Polres Kerinci Tetapkan Delapan Tersangka

KERINCI – Polres Kerinci menetapkan lagi tiga tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh di Sungaipenuh, Kerinci. Masing-masing Roni, Reno, dan Moy.

Mereka pun masuk daftar pencarian orang (DPO) menyusul dua rekan mereka, yakni Fesdiamon dan Nursal Hadi, yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) pada unjuk rasa tersebut.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru itu, berarti dalam kasus yang menyebabkan kerusakan Gedung Uhang Empat Jenis dan Hotel Jaya Wisata itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang diduga provokator.

Tiga di antaranya ditahan di Polda Jambi setelah sebelumnya ditahan di Polres Kerinci. Mereka adalah Saiful Roswandi, Nanda, dan Ade.

Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP Wanneri mengatakan, tiga tersangka baru itu merupakan warga Pondok Tinggi, Kelurahan Sungaipenuh, Kerinci.

Sehari-hari mereka bekerja sebagai pegawai swasta. “Polres terus bergerak untuk mencari tiga tersangka tersebut,” ujarnya. (JAMBI INDEPENDENT)

Rabu, 12 November 2008

Petani Desak Pemerintah Cabut Izin TLS











Demo petani korban PT. TLS, yang meminta izin PT. TLS di cabut. f/jambiberita

JAMBI– Rabu (12/11) Ratusan petani sawit kembali melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Jambi, mereka menuntut supaya Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.

Fiet Hariady, Kooordonator aksi menyebutkan, demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS.
PT TLS berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.

Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.

”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet.

Masa sampai saat ini tertahan di luar area kantor Gubernur Jambi, dikarenakan aparat kepolisian menutup pintu gerbang masuk kantor Gubernur. Aksi ini sempat menimbulkan ketegangan. Akibatanya dorong-dorongan antara masa dan aparat tidak dapat dihindarkan.

Karena tidak diizinkan masuk ke depan kantor Gubernur masa akhirnya memblokir jalan didepan kantor gubernur. Akibatnya aparat kepolisian terpaksa memindahkan jalur lalu lintas kendaraan.Ratusan aparat kepolisan sudah bersiaga sejak pagi hari, lengkap menggunakan mobil dan peralatan anti demonya.

Dalam tuntutannya, diantaranya mereka meminta kepada Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jambi untuk mengeluarkan keputusan pencabutan izin PT TLS, serta menarik Brimob dari area perkebunan PT TLS.

Sementara itu, Pemerintah Propinsi Jambi akhirnya membuat tim investigasi untuk untuk mencari titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan antara ratusan petani sawit dengan pihak perushaan perkebunan sawit PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS).

Tim ini terbentuk dari hasil pertemuan antara petani PT TLS dengan Pemerintah Propinsi Jambi, yang berlangsung hampir enam jam dan dipimpin langusng Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).

Ikut dalam pertemuan tersebut Pemerintah dari Kabupaten , Kejaksaan dan Kepolisian, serta utusan beberapa orang petani, yang tersangkut didalam permasalahan sengketa itu. Diantara ratusan petani sawit yang bermasalah dengan pihak PT. TLS ini, diantaranya dari Kabupaten Batanghari dan Tebo.(ij/iw)