Minggu, 22 Juni 2008

Mantan Bupati Muaro Jambi Masih Dirawat

Jambi -
Terdakwa As`ad Syam mantan Bupati Muarojambi yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana kas daerah (kasda) Pembak Muarojambi Rp4 miliar, yang ditahan di Lapas dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pantauan di RSU Raden Mattaher Jambi, Kamis, terdakwa As`ad Syam dilarikan dari lapas ke rumah sakit pada Rabu malam (18/6) pukul 22:00 WIB oleh petugas kejaksaan dan lapas setempat, akibat sakit yang di deritanya kambuh.
Hasil pemeriksaan medis rumah sakit terdakwa As`ad yang juga mantan terpidana kasus korupsi PLTD Muarojambi itu, dinyatakan menderita sakit hipertensi (darah tinggi) yang harus dirawat intensif di rumah sakit.
Terdakwa As`ad kini harus menjalani perawatan di ruangan Jamsostek dengan dijaga keluarga dan beberapa orang petugas kepolisian Polres Muarojambi.
Sementara itu dari pihak RSU Raden Mattaher Jambi, belum bisa memberikan keterangan resmi bagaimana kondisi dari terdakwa korupsi As`ad Syam yang masuk rumah sakit kemarin.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kasda Muarojambi yakni mantan Bupati As`ad Syam dan mantan Kabag Keuangan Zaidan Zauhuri yang ditahan di lapas dan sedang menjalani proses persidangan di PN Muarojambi.***

Tidak ada komentar: