Rabu, 12 November 2008

Petani Desak Pemerintah Cabut Izin TLS











Demo petani korban PT. TLS, yang meminta izin PT. TLS di cabut. f/jambiberita

JAMBI– Rabu (12/11) Ratusan petani sawit kembali melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Jambi, mereka menuntut supaya Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.

Fiet Hariady, Kooordonator aksi menyebutkan, demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS.
PT TLS berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.

Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.

”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet.

Masa sampai saat ini tertahan di luar area kantor Gubernur Jambi, dikarenakan aparat kepolisian menutup pintu gerbang masuk kantor Gubernur. Aksi ini sempat menimbulkan ketegangan. Akibatanya dorong-dorongan antara masa dan aparat tidak dapat dihindarkan.

Karena tidak diizinkan masuk ke depan kantor Gubernur masa akhirnya memblokir jalan didepan kantor gubernur. Akibatnya aparat kepolisian terpaksa memindahkan jalur lalu lintas kendaraan.Ratusan aparat kepolisan sudah bersiaga sejak pagi hari, lengkap menggunakan mobil dan peralatan anti demonya.

Dalam tuntutannya, diantaranya mereka meminta kepada Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jambi untuk mengeluarkan keputusan pencabutan izin PT TLS, serta menarik Brimob dari area perkebunan PT TLS.

Sementara itu, Pemerintah Propinsi Jambi akhirnya membuat tim investigasi untuk untuk mencari titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan antara ratusan petani sawit dengan pihak perushaan perkebunan sawit PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS).

Tim ini terbentuk dari hasil pertemuan antara petani PT TLS dengan Pemerintah Propinsi Jambi, yang berlangsung hampir enam jam dan dipimpin langusng Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).

Ikut dalam pertemuan tersebut Pemerintah dari Kabupaten , Kejaksaan dan Kepolisian, serta utusan beberapa orang petani, yang tersangkut didalam permasalahan sengketa itu. Diantara ratusan petani sawit yang bermasalah dengan pihak PT. TLS ini, diantaranya dari Kabupaten Batanghari dan Tebo.(ij/iw)

Senin, 10 November 2008

Petani Minta Naikkan Harga TBS











Arief Munandar saat menyampaikan orasinya, di gedung DPRD Provinsi Jambi. f/jambiberita

JAMBI - Ratusan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi Menggugat (PSJM), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11) mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan turun bebasnya harga Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit.

Aksi unjuk rasa ratusan petani sawit ini dimulai dari depan kampus Universitas Jambi (Unja) dengan melakukan long march menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Para petani ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, dan Sarolangun.

Menurut Musri Nauli, salah seorang koordinator aksi menyebutkan, turunnya harga TBS telah mengancam kehidupan para petani sawit dalam beberapa bulan ini. Persoalan ini bukan masalah krisis global, namun disebabkan oleh kesemrawutan tata kelola perkebunan. Seperti yang terlihat pada sektor penguasaan, kedaulatan, dan kemandirian petani sawit. Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga mengakibatkan monopoli perusahaan perkebunanan skala besar untuk menguasai seluruh hajat hidup petani.

“Jadi kami memandang persoalan turunnya harga TBS ini lebih, dikarenakan oleh persoalan didalam negeri sendiri, bukan oleh krisis global yang terjadi saat ini. Maka pada aksi ini kami menuntut pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan harga sawit dan menurunkan harga pupuk secepatnya, serta mengahpuskan hutang petani sawit dalam pola kemitraan,” tegas Nauli, dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, ratusan petani juga mengancam akan melakukan aksi kembali, jika dalam waktu satu minggu tuntutan mereka juga tidak dipenuhi, maka ribuan petani sawit se Provinsi Jambi akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kita memberikan waktu selama satu minggu, terhitung dari sekarang, agar DPRD dan Gubernur Jambi untuk segera memenuhi tuntutan petani, jika tidak ribuan petani akan menduduki kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi”, ucap Arief Munandar, Direktur Walhi Jambi. (jb)

Petani Minta Izin PT TLS Dicabut

Jambi - Ratusan petani sawit plasma PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari, Jumat (7/11) pagi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, di bilangan Telanaipura Jambi. Mereka menuntut Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.

Fiet Hariady, Kooordinator aksi mengatakan demo yang dilakukan petani ini adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS. Pasalnya, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.

Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.

”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet

Disamping para petani meminta dan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencabut izin HGU PT. TLS, juga meminta Kapolda Jambi untuk menarik aparat Brimob dari lokasi kebun sawit milik PT. TLS, karena selama ini aparat Brimob selalu mengintimidasi menteror para petani yang akan memanen TBS (Tandan Buah Segar) diareal kebun inti milik perusahaan. (iw)