Selasa, 17 Juni 2008

Gubernur Minta Kapolda Usut Surat Suara Rusak

Jambi -
Penemuan tujuh surat suara yang rusak, di antaranya lima surat yang telah dicoblos atas nama salah satu dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Merangin, Provinsi Jambi sebelum pilkada 22 Juni 2008 harus diusut tuntas.
Dan itu, bisa mamancing konflik, diantara peserta pemilu, karena masing-masing calon, saling tuding, pasangan lain yang telah memainkan kertas suara.
Untuk itu,Gubenur Jambi, Drs Zulkifli Nurdin, meminta Kapolda Jambi, Brigjen Polr Drs H Budi Gunawan, SH, Msi, mengusut masalah tersebut.
Selain akan mengusut secara hokum, gubernur juga minta KPUD Merangin, segera mengambil langkah cepat dan tepat, agar kertas suara tersebut bisa diganti.
"Saya telah meminta KPU Provinsi Jambi dan KPU setempat untuk mengusut masalah tersebut, karena itu bisa menuai konflik," kata Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin.
KPU setempat harus memperketat pengawasan surat-surat suara pilkada Merangin yang telah diterima sebanyak 205.403 lembar itu, terutama dalam pendistribusian ke daerah-daerah terpencil.
Ia mengingatkan, para kandidat dan tim sukses kandidat tidak berbuat curang agar pelaksanaan pilkada di daerah itu pada 22 Juni 2008 berlangsung jujur, demokratis dan adil.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Merangin A Mukti Z kepada wartawan mengatakan, ketika pihaknya menerima surat suara murni kerusakan dari kiriman percetakan PT Swadarma Era Grafindo Jakarta.
Kerusakan itu semua sudah diklarifikasi. logistik pilkada seperti surat suara dan kotak suara telah dikirim ke kecamatan yang jauh dari pusat Kota Bangko, pusat pemerintahan Kab. Merangin seperti Kec. Jangkat, Lembah Masurai, dan Muara Siau yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Bengkulu.
Empat pasang yang bersaing pada pilkada Merangin, masing-masing Nalim-Hasan Basri Harun (NH), Handayani-Saptono (HS), Arfandi-Iskandar (AFI), dan H M Madel-Zainul (MAZA).***

Tidak ada komentar: