Selasa, 24 Juni 2008

Usut Gula Impor, Aparat ke Thailad

Jambi
– Polda Jambi, terus mengusut kasus penyelundupan 72 ton gula impor ilegal asal Thailand yang melalui Dumai, Riau menuju Jambi, dengan menurunkan timnya ke Thailand, untuk mencari dan mengetahui siapa distributor dan yang memesannya.
Sementara itu, Acai, pemilik gudang tempat dititipkannya 72 ton gula impor ilegal yang diseludupkan, telah diperiksa penyidik Polda Jambi sebagai tersangka, namun belum ditahan.
Sedangkan tersangka lain, yang melibatkan oknum anggota TNI, Krt, ditangani oleh Denpom dan barangbukti gula pasir illegal sebanyak 8 (delapan) karung diambil, untuk pemeriksaan terhadap tersangka.
Menurut sumber yang dapat dipercaya dari kepolisian Polda Jambi menyebutkan, untuk mengetahui siapa pemilik dan pemesan atau pemasok gula impor ilegal tersebut ke gudang Acai yang beralamat di RT. 06 Kel. Pall V Kec. Kotabaru Jambi, anggota Polda Jambi, sekitar seminggu yang lalu pergi ke Thailand.
“Selain menerjunkan anggota ke Thailand, guna mengetahui pasti, siapa distributor dan siapa yang memesan gula tersebut ke Jambi, Acai, tersangka kasus tersebut, juga telah diperiksa penyidik, seminggu yang lalu”, katanya.
Sementara, sekitar seminggu yang lalu, Denpom mengambil sebanyak barangbukti 8 (delapan) karung illegal gula pasir dari Polda Jambi, untuk menangani oknum anggota TNI, Krt, yang ikut terlibat.***

Tidak ada komentar: