Lelang Kayu Dishut Muarajambi, Diduga Sarat ‘KKN’
Jambi – Proses pelelangan kayu tangkapan dinas kehutanan Muarojambi, kemarin 17/06 yang dilaksankan di Dinas Kehutanan Muarojambi berjalan dengan lancar, tanpa ada perlawanan yang berarti.
Dari tiga orang perwakilan perusahaan yang mengikuti proses lelang, CV Manunggal Wicaksono oleh Muhammad Jamaah, CV Rindu Utama oleh Abdul Manaf dan Koperasi Multi Usaha Mandiri, Ambo Aras, dimenangkan dengan mudah oleh CV Manunggal Wicaksono, tanpa ada perlawanan yang berarti dari dua pengikut tender lainnya, diduga peroses pemenangan lelang sudah diatur.
Lelang kayu tangkapan oleh Dinas Kehutanan Muarojambi dibuat menjadi dua paket, paket I, kayu KGG jenis meranti sebanyak 35 keping dan KGG jenis rimba campuran sebanyak 2953 keping, dengan harga Rp 22.500.000.
Paket II, KGG jenis meranti sebanyak 240 keping dan jenis rimba campuran sebanyak 23 keping, dengan harga penawaran Rp. 5.066.000 dan dimenangkan dengan harga penawaran tertinggi sebesar 5.100.000.
Peserta lelang diwajibkan untuk membayar jaminan, untuk paket I sebesar sembilan juta sementara untuk paket II sebesar dua juta rupiah, pelaksanaan lelang juga dihadiri oleh kepolisian Muarojambi, dan KPKN sebagai pelaksana proses lelang, sementara panitia lelang dari dinas kehutanan.
Proses lelang berjalan dengan lancar, yang dimenangkan oleh CV Manunggal Wicaksono sebagai penawar tertinggi, proses lelang tidak mendapat perlawanan yang berarti dari dua perusahaan pengikut tender, CV Rindu Utama dan Koperasi Multi Usaha Mandiri.***
Selasa, 17 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar