Rabu, 25 Juni 2008

YLKI Sorot “Apoteker Fiktif” Di Apotik Kualatungkal

Jambi -
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Cabang Kabupaten Tanjab Barat, menduga keberadaan Apotik di Kota Kualatungkal tidak menggunakan tenaga apoteker dalam meracik obat yang dijual kepada konsumen.
Kondisi demikian, menimbulkan pertanyaan YLKI Tanjab Barat terhadap Apotik yang terkesan “berani” menjual obat-obatan tanpa adanya tenaga apoteker. Memang, jika ditelusuri di beberapa Apotik di Kota Kualatungkal terpampang nama Apoteker dan izin-izinnya.
Merek apoteker tersebut diduga hanya topeng sebagai formalitas untuk memperoleh izin usaha dalam menjalankan usaha dibidang obat-obatan. Ketika meracik obat yang dijual kepada konsumen tidak melalui apoteker, tapi justru racikan pemilik Apotik itu sendiri.
“Nah, ini sangat berbahaya. Dalam kontek ini jelas konsumen yang dirugikan. Belum tentu racikan obat dari pemilik Apotik tersebut sudah memenuhi standar kesehatan,” kata Ketua YLKI Cabang Tanjab Barat, H Dedek Kurniawan,SIP kepada Koran ini Rabu (25/6).
Sayangnya, Dedek—panggilan H Dede belum mau membeberkan Apotik mana yang tidak memiliki apoteker. Yang jelas katanya, Apotik yang memiliki apoteker di Kota Kualatungkal kebanyakan bodong alias fiktif.
Dugaan itu semakin jelas ketika salah seorang konsumen menjadi korban setelah mengkonsumsi obat yang dibeli disalah satu Apotik dalam Kota Kualatungkal.
Konsumen yang enggan ditulis namanya dalam Koran itu mengaku, pekan lalu ia mengalami demam. Lantas ia membeli obat di salah satu Apotik dan kemudian dikonsumsi degan harapan dapat sembuh. Namun bukannya sembuh yang dialami konsumen itu, tapi malah badannya yang mengalami bengak dan merah-merah setelah mengkonsumsi obat yang dibeli tersebut.
“Waktu saya membeli obat, yang meraciknya pemilik Apotik. Saya sangat kaget, setelah mengkonsumsinya, badan saya praktis bengkak dan merah-merah. Kapok mengkonsumsi obat semacam itu,” kesal sumber itu lagi.
Dugaan YLKI teradap fiktifnya apoteker di beberapa Apotik dalam Kota Kualatungkal agaknya makin jelas setelah adanya konsumen yang menjadi korban. Kondisi demikian, ia minta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas terhadap Apotik yang bandel. Terutama terkait masalah tenaga apoteker fiktif maupun obat-obatan illegal.
“Kita minta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas apotik yang bandel dalam menjalankan usahanya itu. Apalagi yang mengabaikan keselamatan konsumen. Ini jelas melanggar undang-undang kesehatan dan Undang undang Konsumen,” tegas H Dedek lagi.***

Tidak ada komentar: