Senin, 09 Juni 2008

Perketat Pengawasan HLRG

Jambi -Provinsi Jambi memperketat pengawasan dan pengamanan masuknya pendatang menggarap kawasan hutan lindung rawa gambut (HLRG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich di Jambi, Senin mengatakan, HLRG seluas 30.000 hektar merupakan tempat satwa dan hutan produktif yang harus dilindungi kelestariannya.
Para pendatang dari daerah lain sempat menggarap dengan membangun pondok di dalam kawasan. Mereka beraktifitas selain berkebun juga merambah atau menebang kayu, namun dua tahun lalu mereka telah diminta untuk mengosongkan kawasan tersebut.
"Tidak satupun pendatang diizinkan masuk ke kawasan itu menggarap lahan, karena akan sangat berbahaya terhadap kelestarian HLRG," katanya.
Pemerintah daerah kini sedang melakukan penghijauan HRLG dengan tanaman kayu khas seperti merbau dan meranti.
Petugas pengamanan juga disiagakan setiap saat mengantisipasi kebakaran memasuki kemarau, sebab rawa gambut itu rawan terhadap kebakaran.
Hutan Lindung Rawa Gambut juga merupakan penyangga Taman Nasional Berbak (TNB) yang berbatasan hingga wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
HLRG itu mudah dimasuki para pembalak liar, karena akses jalan sangat terbuka atau berada pinggir jalan menuju Muarosabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemkab setempat pada 2005 pernah mengusulkan ke Departemen Kehutanan (Dephut) agar HLRG dan TNB dikelola daerah, namun ditolak karena pengelolaan hutan lindung dan kawasan konservasi menjadi tanggungjawab pusat.***

Tidak ada komentar: