Selasa, 08 Juli 2008

Bau Limbah Pengolahan Ikan Risaukan Warga Parit III

Jambi -
Warga Parit III, Kelurahan Tugkal IV Kota, Kecamatan Tungkalilir, Kabupaten Tanjab Barat mengeluh akibat pembuangan limbah pengolahan ikan kering milik oknum PNS di kawasan parit III Kualatungkal.
Menurut Keterangan Syamsuddin, Warga Parit III kepada koran ini Selasa (7/7) kemarin, pembuangan limbah pengolahan ikan kering itu sudah lama terjadi. Namun masyarakat setempat tidak berani melaporkan pembuangan limbah itu kepada instansi terkait.
“Bau limbahnya sangat menyengat. Saya sendiri tidak sanggup menahan bau yang tidak sedap tersebut,” ujar Syamsuddin.
Ia mengatakan, karena pembuangan limbah secara serampangan oleh pemilik pengolahan ikan kering tersebut, membuat masyarakat yangg tinggal di Gang Sentral dan Jalan Senangin Parit III mengeluhkan bau limbahnya.
Sementara, meski masyarakat setempat mengeluhkan akibat bau limbah, pemiliknya seakan tidak peduli dengan keluhan masyarakat. Setiap hari, sang pemilik tetap saja membuang limbah ikan itu di sekitar lingkungan masyarakat.
“Setiap harinya, pemilik pengolahan ikan kering tersebut memproduksi ikan 30 Kg perhari. Sedangkan limbahnya dibuang sembarangan. Sehingga menimbulkan bau tidak sedap ditengah pemukiman masyarakat,” ujarnya.
Ia minta, dinas terkiat seperti Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kappedalda) untuk menindak tegas oknum PNS yang membuang limba semabarangan tersebut.
“Iya, Kappedalda harus mengecek keberadaan pengolahan ikan kering tersebut, apakah sudah punya izin HO. Kalau tidak punya izin harus ditindak tegas. Bila perlu aktifitas pengolahan ikan kering tersebut harus dihentikan. Karena limbahnya sangat menganggu aktifitas masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kakan Bappedalda, Mardi Barus, belum berhasil dikonfirmasi. Ketika ditemui di kantornya sedang tidak berada ditempat. Begitu juga saat dihubungi melalui ponselnya juga tidak aktif.***

Tidak ada komentar: