Minggu, 20 Juli 2008

BPN Proses 9.480 Bidang Tanah Lewat Prona

Jambi -
Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jambi pada 2008 memproses sebanyak 9.480 bidang tanah lewat program nasional agraria (Prona) dalam rangka meningkatkan sertifikasi lahan warga.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dopang Tambunan di Jambi, mengatakan, dari 1.406.250 hektar lahan milik warga, baru 42,5 persen yang sudah terdaftar atau 598.298 bidang.
"Sisanya sebanyak 807.925 bidang atau 57,5 persen belum terdaftar tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota di Jambi," katanya.
Dalam upaya meningkatkan sertifikasi lahan milik warga tersebut, BPN terus melakukan berbagai program, di antaranya melaksanakan Prona, redistribusi, konsolidasi tanah, dan inventarisasi penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah (UP4T).
Selain itu juga dilaksanakan program redistribusi swadaya, konsolidasi tanah swadaya serta sertifikasi tanah transmigrasi di sejumlah kabupaten.
Pada 2008 masing-masing program tersebut dilaksanakan, prona 9.480 bidang, redistribusi tanah 12.000 bidang, konsolidasi tanah 2.000 bidang, UP4T 20.000 bidang, redistribus tanah swadaya 828 bidang, konsolidasi tanah swadaya 264 bidang, dan sertifikasi tanah transmigrasi 400 bidang.
Dalam upaya meningkatkan program sertifikasi lahan tersebut, BPN akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, dengan mempersingkat birokrasi serta mempercepat urusan.
"Sepanjang tanah itu tidak bermasalah dan syarat kepemilikannya lengkap, proses sertifikasi akan dipercepat, agar warga mempunyai dokumen yang kuat atas kepemilikan lahan yang dikuasainya," kata Tambunan.***

Tidak ada komentar: