Kamis, 31 Juli 2008

Kangkangi UU Kependudukan, Camat Dilaporkan ke Polisi

Jambi -
Duriah Sunita, Camat Kotabaru, Kota Jambi bakal berurusan dengan polisi. Orang nomor satu di Kecamatan Kotabaru itu dilaporkan ke Polda Jambi, dengan kasus dugaan melanggar Undang-undang Kependudukan Nomor 23 tahun 2005 pasal 62 dan 88.
Duriah dilaporkan Sugianto alias Panut (45), tokoh masyarakat RT 31 Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Helmi (30), tokoh pemuda RT 13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru. Pelaporan itu sendiri dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB Rabu (30/7) kemarin.
Dari laporan Sugianto dan Helmi diketahui Duriah Sunita diduga telah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada ratusan orang yang bukan penduduk di Kecamatan Kotabaru. Diceritakan, belum lama ini warga di Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Rawasari diresahkan dengan kedatangan sekitar ratusan orang dari luar daerah.
‘’Sekitar satu Minggu menetap, entah kenapa mereka langsung mendapatkan KTP dan KK yang dikeluarkan Camat Duriah Sunita. Anehnya lagi, usai mendapatkan KTP dan KK ratusan warga yang tidak diketahui asalnya itu lantas pergi dari Kelurahan kami,’’ ujar Sugianto dan Helmi.
Mengetahui ada kejanggalan, Sugianto dan Helmi lalu mendatangi Mapolda Jambi untuk melapor. Kuat dugaan, kedatangan ratusan orang tersebut—150 orang di Kelurahan Kenali Asam Bawah dan 10 orang di Kelurahan Rawasari--, ada kaitannya dengan upaya pengelembungan suara dalam Pilkada. Seperti diketahui, tak lama lagi (20 Agustus) penduduk Kota Jambi akan mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwako) untuk menentukan pemimpin Kota Jambi lima tahun ke depan.
Sementara itu, Camat Kotabaru, Duriah Sunita membantah laporan dirinya telah melanggar UU Kependudukan tersebut. ‘’Itu tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan Lurah dan RT untuk melakukan hal itu,’’ ujarnya via ponsel tadi malam.
Untuk mempertanggung jawabkannya, satu-satunya Camat perempuan di Kota Jambi ini mengaku siap diperiksa penyidik Polda Jambi. ‘’Saya tidak merasa melakukan pengelembungan suara untuk Pilwako. Karenanya, saya siap diperiksa kapan pun oleh penyidik,’’ tukasnya seraya mengaku merasa terpojokkan akan laporan tersebut. ‘’Dalam waktu dekat saya akan lapor balik,’’ ancamnya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsuddin Lubis saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. ‘’Saya belum dapat laporannya, jadi tidak bisa berkomentar,’’ tuturnya. Sedangkan Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri tidak berhasil dihubungi. Ponselnya beberapa kali dikontak tidak aktif.***

Tidak ada komentar: