Senin, 21 Juli 2008

Limbah Pengeboran Resahkan Warga

Jambi –
PT PetroChina International Jabung Ltd, membantah bahwa pihaknya telah membahayakan lingkungan. Akibat tempat pembuangan limbah di Dusun Terjun Jaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), berhubunga langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut, sempat dipermasalahkan masyarakat, yang mengaku terganggu dan sumber air mereka terganggu oleh limbah pengeboran.
Pasalnya, dari hasil kajian yang dilakukan oleh PetroChina Jabung bersama Kantor Pengendalian dan hasil laboratorium lingkungan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jambi, tidak ditemukan limpasan limbah cair di sekitar lokasi sumur, baik di kanal maupun di sungai terdekat.
Bahkan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda tumbuhan ataupun hewan di sekitar lokasi sumur yang rusak ataupun mati. \
“Tidak ada tumbuhan yang rusak atau hewan mati. Ini memperlihatkan bahwa kolam tidak mengalam peluberan dan sama sekali tidak ada pencemaran,” tegas Asmudin, Health Safety & Environment (HES) Superintendent PetroChina International Jabung Ltd, melalui press release yang dikeluarkannya, kemarin (20/7).
Meski begitu, Asmudin mengakui bahwa pihaknya memang benar telah memindahkan air limbah bekas kegiatan pengeboran di sumur NEB #63 ke kolam lumpur sumur NEB #19/31, Dusun Terjun Jaya. Namun, hal itu dilakukan dengan alasan selain untuk mencegah terjadinya limpasan air limbah dari kolam lumpur yang hampir penuh, juga memudahkan proses pengolahan air limbah tersebut.
Pasalnya, di sumur NEB #63 tidak bisa dilakukan aerasi (menambahkan oksigen ke dalam air limbah) untuk menurunkan kandungan CPD dan proses pengambilan laipasn minyak di atas air. Sebab, di sekitar lokasi itu masih ada kegiatan pengeboran.
“Sumur NEB #19/31 kita pilih karena di lokasi itu dapat dilakukan aerasi, pengambilan lapisan minyak dan penaburan bakteri yang ramah lingkungan untuk memakan sisa-sisa minyak yang tida bisa diambil lagi secara manual,” tandas Asmuddin.
Mardi Barrus, Kepala Kapedalda Tanjab Barat dikonfirmasi membenarkan soal bantahan PetroChina tersebut. Baik soal tidak adanya tumbuhan atau hewan yang mati, maupun tidak adanya pencemaran di sumber mata air di sekitar lokasi. Bahkan, Barrus juga mengakui bahwa pihak PetroChina sudah mengantongi izin pembuangan limbah yang dikeluarkan oleh BP Migas.
“Kata mereka sudah ada izin dari BP Migas, tapi kita tetap akan cek izin itu,” tegas Barrus—sapaan Mardi Barrus, saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.
Namun, pihaknya tetap bersikeras meminta PetroChina untuk tidak membuang limbah ke lokasi sumur di Dusun Terjun Jaya. “Untuk sementara, kita minta mereka (PetroChina) jangan buang limbah dulu di lokasi itu,” tandasnya.****

Tidak ada komentar: