Minggu, 27 Juli 2008

LSM Jarak Pertanyakan Alih Fungsi Hutan

Jambi -
Adanya pernyataan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang rencananya hampir 350.000 hektar kawasan hutan produksi Provinsi Jambi akan dijadikan Hutan Tanaman Industri jenis tanaman ekaliptus dan jenis akasia, ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Jaringan Anti Korupsi ( Jarak) melaui ketua umumnya M. Hasan.
M Hasan mengatakan, perusahaan yang memohon sekitar 580.000 telah direkomendasikan, pertayaannya, sisa dari 350.000 haktar itu,mau ditempatkan dimana. Apakah yang memohon itu buka PT Wira Karya Sakti karena kuat dugaan bahwa PT Duta Jaya Lestari 100.000 haktar ,PT Duta Alam Makmur 120.000 hektar and PT Semesta Jaya Lestari 100.000 haktar serta PT Lanvrindo 90.000 hektar yang kesemuanya menanam jenis elaliftus adalah juga WKS hanya saja mereka ganti kulitm tapi apapun jenis kulitnya isinya tetap sama.
Lanjutnya, menurut iformasi yang kami dapat bahwa, merubah kawasan HP ke HTI ada yang mengatalan kalau potensi hanya rata-rata 5M3 /Ha yang ada kayu besarnya Sementara itu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berdalih bahwa, pelepasan itu diharapkan dapat menekan maraknya pembalakan liar.***

Tidak ada komentar: