Minggu, 27 Juli 2008

Kualitas Pendidikan Meningkat Pesat

Jambi -
Kualitas pendidikan di Luar Jawa saat ini meningkat pesat, terutama di Sumatera termasuk Jambi.
Hal itu diungkapkan Mendiknas Bambang Sudibyo kepada wartawan setelah membuka Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) ke IX tahun 2008 di Kampus Piang Masak Universitas Negeri Jambi (Unja), Sabtu kemarin.
Tren kenaikan kualitas pendidikan di luar Jawa setelah diberlakukannya program Ujian Nasional (UN) dalam beberapa tahun terakhir ini.
Ia mengakui, UN itu juga membawa perubahan yang cukup signifikan dan membanggakan, karena telah terjadi penurunan perkelahian antar pelajar di jalanan.
"Itu menjadi acuan bahwa UN harus dipertahankan dan secara bertahap kekurangannya akan diperbaiki," ujarnya.
Ditanya ada desakan sebagian masyarakat dan tokoh nasional agar pelaksanaan UN itu ditinjau ulang karena telah terjadi berbagai kecurangan yang dilakukan oknum guru dan oknum kepala sekolah, ia menegaskan program UN itu amat baik, tidak mungkin dihapuskan.
"Adanya kecurangan pada pelaksanaan UN, sudah banyak oknum guru dan kepala sekolah yang ditindak. Bahkan saya telah menyarankan kepada aparat penegak hukum agar kecurangan pada UN disamakan dengan tindakan kriminal yang melanggar KUHAP," katanya.
Bagi pelajar dan masyarakat yang melakukan demo menolak UN, tidak usah ikut UN, sebab yang rugi siswa itu sendiri.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan di luar Jawa meningkat pesat, karena sejumlah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung program nasional seperti program Wajib Belajar (Wajar) dari sembilan tahun menjadi 12 tahun.
Provinsi Jambi sudah melakukan itu, mengikuti Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Berkembangnya pendidikan di luar Jawa, sebab perhatian pemerintah daerahnya cukup bagus dengan meningkatkan anggaran pendidikan melalui APBD, serta memberikan pendidikan gratis. Sedangkan masih ada masalah guru-guru honor daerah atau guru bantu/guru kontrak yang tidak masuk data base, pemerintah pusat menerima data dari daerah.
"Masalah pengangkatan guru honor dan penerimaan guru baru, kini juga menjadi kewenangan bupati dan walikota," kata Bambang Sudibyo.***

Tidak ada komentar: