Selasa, 08 Juli 2008

KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu 2009

Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 34 parpol peserta pemilu 2009. 18 diantaranya merupakan parpol baru yang lolos uji verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.
Ke-18 parpol baru tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (lolos di 25 provinsi), Partai Hanura (32), Partai Demokrasi Perjuangan (27), Partai Peduli Rakyat Nasional (33), Partai Indonesia Sejahtera (23), Partai Gerakan Indonesia Raya (31), Partai Pemuda Indonesia (25), Partai Matahari Bangsa (25), Partai Barisan Nasional (24), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (25), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (25), Partai Republik Nusantara (23), Partai Kedaulatan (23), Partai Patriot (23), Partai Karya Perjuangan (22), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (23), Partai Perjuangan Indonesia Baru (23), dan Partai Persatuan Daerah (22).
"Ini hasil resmi verifikasi faktual calon peserta pemilu. Pleno sudah dimulai sejak tanggal 5 Juli lalu sampai malam (7/7) ini. Dari 35 parpol baru, berdasar penelitian KPU, yang memenuhi syarat dan bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu 2009," ujar Ketua KPU sekaligus Pimpinan rapat pleno KPU, Abdul Hafiz Anshary, di Gedung KPU, Jakarta.
Ke-18 parpol akan berlaga di Pemilu 2009 bersama 16 parpol peserta pemilu 2004 yang juga dinyatakan lolos sesuai amanat pasal 315 dan 316 ayat d UU nomor 10/2008 tentang pemilu.
Yakni Partai Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, PPP, PDS, PBB, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Peduli Bangsa, PKPI, dan Partai Bintang Reformasi, PNI Marhaenisme, dan Partai Pelopor.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengakui proses penetapan di pleno KPU berjalan cukup alot. Pasalnya mereka harus mengecek ulang sejumlah data berkas parpol. "Ya masalah teknis saja yang muncul. Sampai kita harus cek ulang data," kata Putu sembari menggeleng kepala ketika ditanya apakah situasi rapat pleno berlangsung panas.
Sementara itu saat anggota KPU mengumumkan nama parpol yang lolos dan menjadi peserta pemilu 2009, ribuan massa parpol menunggu di luar pagar gedung KPU. Mereka memadati sekaligus menutup jalan raya di depan gedung KPU arah Bundaran HI, Kawasan Thamrin, Jakarta.
Sambil mengibarkan bendera parpol masing-masing, massa berteriak gembira ketika nama parpol mereka disebutkan lolos. Ratusan petugas kepolisian yang disiagakan menjaga pendukung parpol agar tak berbuat onar.
Pada kesempatan itu, KPU juga mengumumkan penetapan enam parpol lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Keenam parpol adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
"Ini parpol lokal Aceh yang telah lolos berdasar hasil verifikasi oleh Komite Independen Pemilu (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam," tandas Hafiz.***

Tidak ada komentar: