Minggu, 20 Juli 2008

KPUD Sarolangun Undang Parpol

Jambi -
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sarolangun Syaripuddin juga menjabat ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan bakal dan calon dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun 2009 mengatakan pada hari selasa (22/7, besok red) di rencanakan KPUD Sarolangun menghadiri pengurus partai politik (Parpol) yang lolos menjadi peserta pemilu 2009.
“Besok (22/7) KPUD Sarolangun telah mengundang sejumlah partai politik peserta Pemilu 2009, untuk memberikan penjelasan tentang persiapan Pemilu 2009 mendatang”, ujar Syarifudin.
Hal ini, dalam rangka sosialisasi tentang Juklak dan Juknis pencalonan DPRD pemilu 2009 dan juga membahas hal-hal yang dianggap perlu dalam pelaksanaan pencalonan, namun tidak menimpang dari aturan yang ada.
“KPUD Sarolangun akan memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2009”, ungkap anggota KPUD Sarolangun ini.
Menurut, Syaripuddin, bahwa jadwal tahapan percalonan anggota DPRD Sarolangun yang di usung setiap Parpol sudah buat yaitu tahapan pengambilan pormulir bakal calon (Balon) yaitu 15 Juli sampai 13 Agustus 2008, pengajuan Balon 14-19 Agustus 2008, veripikasi Balon 15 Agustus sampai 7 September 2008.
Untuk penyampaian hasil veripikasi 16 Agustus sampai 9 September, masa perbaikan 10-19 september 2008, veripikasi ulang/perbaikan 11-19 september 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) 12 – 26 september 2008.
Sedangkan pengumuman dan tanggapan masyarakat (DCS) 26 september sampai 9 oktober, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 13 – 30 oktober 2008 dan pengumuman DCT 31 oktober.
Kemudian KPUD Sarolangun sebelum pengambilan formulir akan melaksanakan sosialisasi dan pembahasan pada partai politik selasa (22/7) bertempat di kantor KPUD Sarolangun ujarnya.***

Tidak ada komentar: