Minggu, 27 Juli 2008

SKPD Banyak Tidak Punya Buku Inventaris

Jambi -
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jambi dan sejumlah kabupaten antara lain Kabupaten Tebo banyak yang tidak punya buku inventaris barang/aset.
"Itu menunjukkan SKPD di Jambi masih banyak belum melakukan tertib administrasi," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Erwin di Jambi.
Jika SKPD tidak memiliki buku inventaris itu akan sangat berbahaya, karena membuka peluang untuk mengalihkan dan melenyapkan aset negara menjadi milik pribadi atau diperjualbelikan.
Dulu tim aset dipegang langsung Biro Perlengkapan Pemprov Jambi sehingga semua aset daerah terdaftar dalam buku inventaris.
Mengacu dari itu, BPK dalam laporan keuangan APBD Pemprov Jambi serta Kabupaten Tebo pada 2007 tidak memberikan tanggapan terhadap laporan keuangan Pemkab Tebo, karena tidak ada yang diperiksa.
"Apa yang kami laporkan untuk laporan keuangan Tebo, karena tidak ada yang diperiksa." jelasnya.
Dalam laporan keuangan Pemprov Jambi oleh BPK RI pada 2007 adalah wajar dengan pengecualian.
Hasil laporan keuangan itu disampaikan secara terbuka dihadapan DPRD Provinsi Jambi dan sembilan kabupaten dan kota, serta Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin oleh BPK RI Perwakilan Jambi agar diketahui publik.
Erwin menjelaskan, dalam era transparansi saat ini laporan pemeriksaan BPK terbuka untuk umum dan dapat diperoleh melalui website BPK.
Hali tu sebagai implementasi dari pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2004 yang menyatakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum.
Tujuan pemeriksaan keuangan bukan semata untuk mengejar atau mencari kesalahan dengan temuan yang mengarah tindak pidana, tetapi lebih fokus untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara/daerah yang akuntabel dan transparan.
"Kalaupun pada akhirnya ada temuan yang diproses sampai ke proses hukum karena dianggap memenuhi unsur tindak pidana yang merupakan perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.***

Tidak ada komentar: