Selasa, 15 Juli 2008

Mantan Pejabat dan Pengurus Parpol Mendaftar Calon DPD

Jambi -
Para mantan pejabat, mantan pengurus partai politik (Parpol), dan pengurus aktif parpol di Jambi ikut meramaikan `bursa` pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kasriyanto di Jambi, mengakui dari 100 lebih pendaftar sebagian besar para mantan pejabat dan mantan pengurus parpol, termasuk dua anggota DPD yang kini masih menjabat.
Para mantan pejabat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD itu antara lain mantan Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi Syaripuddin, mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Muaro Jambi Drs. H. Nizam Hasan, mantan Ketua DPD Partai PPP Kabupaten Tebo, M Thoha.
Lalu mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi/mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Zainuddin ZA BBA, serta dua anggota KPU Kota Jambi yang kini masih aktif yaitu Faisol Ansori dan A Somad, dan dua anggota DPD aktif yaitu M Nasir dan Ny Nyimas Ena.
Kemudian mantan Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Husni Hasan, serta Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi/anggota DPRD Provinsi Jambi M Yunus.
KPU Provinsi Jambi akan menutup pendaftaran dan batas pengembalian formulir dan berkas persyaratan seperti melampirkan minimal 2.000 foto copy kartu tanda penduduk (KTP) pada Senin malam ini (14/7) hingga pukul 00:00 WIB.
"Sampai kini sudah ada 40 calon yang telah mengembalikan berkas," katanya.
KPU Provinsi Jambi pekan ini akan memverifikasi administrasi semua kelengkapan berkas para calon anggota DPD itu, terutama foto copy KTP asli atau tidak sebagai bentuk dukungan suara masyarakat.
Verifikasi selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing KPU di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi untuk mengecek keabsahan KTP masyarakat yang diperoleh para calon anggota DPD itu.
"KPU kabupaten dan kota itu akan mengecek keabsahan KTP masyarakat yang diperoleh para calon anggota DPD dengan mengambil sampel masing-masing 10 KTP," kata Kasriyanto.***

Tidak ada komentar: