Minggu, 20 Juli 2008

Aliansi LSM dan OKP Gugat Kades di Merangin ke Thailand

Jambi -
Aliansi LSM dan OKP kabupaten Merangin menggugat kepergian para kepala desa di kabupaten ini ke Thailand. Sejumlah LSM dan OKP dihadiri sejumlah wartawan hari Jumat (18/8) sore, menggelar rapat di kereta api Ujung Tanjung Bangko. Dalam pertemuan yang digagas sebelumnya oleh beberapa LSM terungkap penolakan atas keberangkatan 150 kepala desa dalam kabupaten Merangin ke negeri Gajah Putih dengan menggunakan dana ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 10 juta setiap kades.
Isnaidi salah satu inisiator pertemuan ini mengatakan bahwa kepergian kades yang sudah tidak bisa dibatalkan, meskipun ditentang oleh berbagai pihak. “ Kita selaku penyambung lidah masyarakat, dan kepergian kades ke luar negeri ternyata memang tidak diinginkan masyarakat.” Ujar Isnedi.
Sementara itu Superman dalam pertemuan tersebut juga menentang kepergian kades ke luar negeri, apalagi menurutnya hampir 75 persen kades adalah PJS (Pejabat Sementara) yang akan segera mengahiri masa tugasnya dan memanfaatkan dana ADD untuk bersenang-senang keluar negeri. “ Sebaiknya kita kadukan (laporkan) ke aparat hukum.” ujar Superman dengan nada keras.
Hal senada juga disampaikan oleh Rosna, dengan meminta aparat hukum menindaklanjuti dengan memeriksa para kades karena diduga telah melanggar aturan tentang penggunaan keuangan negara.
Aliansi ini setelah mengumpulkan bukti-bukti kuat atas pelanggaran pengunaan keuangan negara rencananya akan segera melaporkan secara resmi keaparat hukum.
Menurut Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pengunaan DAU (Dana Alokasi Umum) desa 10 persen dipergunakan untuk Pemerintah desa untuk peningkatan sumber daya manusia antara lain, mengikuti diklat, studi banding dan kegiatan sejenis lainnya. Sumber di Pemdes menyebutkan, para kades ini mengikuti bimbingan tehnis selama 2 hari di Batam dan setelah itu melakukan peninjauan lapangan di Thailand.
Terkait dengan masalah ini Iskandar Dinata (43) salah satu wartawan mingguan sebelumnya telah melaporkan oknum Pemdes Pemkab Merangin ke Polres Merangin dan laporannya di terima Aiptu Rusman pada hari Jumat sekitar Jam 11.00 Wib (STPL : Stpl/B-2000/VII/2008/SPK) dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut Iskandar, saat dia dan rekannya meliput penyerahan dana dari Pemdes kepada kepala desa yang akan digunakan untuk biaya ke Thailand, oknum di Pemdes ini memukul meja dan menuding wartawan tidak punya etika karena mengambil gambar penyerahan uang tersebut tanpa permisi lebih dahulu.***

Tidak ada komentar: