Minggu, 27 Juli 2008

Akeng di Tuding Serobot Lahan Warga

Jambi -
Akeng alias Tanoto Kusuma salah seorang pengusaha terkemuka di Provinsi Jambi, dituding telah menyerobot lahan perkebunan masyarakat Desa Tangkit dan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Lebih dari 300 hektar lahan miliki 200 orang petani yang tergantung dalam kelompok tani maju rukun dan kelompok tani Sungai gelam, sudah ditanam Akasia selama 12 tahun,kini dibabat dengan paksa , dengan alas an akan dijadikan Akeng perkebunan sawit.
Menurut M Tola, yang melaporkan kasus ini ke DPRD Provinsi Jambi mengatakan, Main dibantu Zakaria ( Kades Tangkit) telah menjual lahan seluas 300 hektar kepada Akeng Susana ( Tanoto Kusuma ) dengan menggunakan dokumen –dokumen yang direkayasa tanpa sepengetahuan pemilik yang sah.
Masih menurutnya, dengan transaksi illegal tersebut Akeng langsung menggarap lahan menghancurkan semua tanaman diatasnya, seperti Akasia ( tamaman Industri bekerja sama dengan PT Wira Karya Sakti.Akibatnya kelompok tani di rugikan milyaran rupiah Parahnya lagi, operasi penebangan dan penghancuran tanaman dilakukan dengan menggunakan alar berat berkupa Ekskavator dan di jaga ketat oleh personil Brimbo Polda Jambi.
“ Kami telah berulang kali melakukan protes agar masalah lahan tersebut terselesaikan dulu secara hukum, namun protes kami dari masyarakat tani sama sekali tidak dohiraukan Akeng, sehingga kegiatan mereka terus berlangsung hingga saat ini.” Tegasya usai menghadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi,Soewarno Surinta Jumat kemarin.
Lanjutnya, kami benar –benar tidak berdaya, karena permasalahan ini sudah pernah di laporkan ke Polda Jambi, tetapi tidak mendapat tanggapan sekarang kelompok tani mengadukan ke dewan, agar dan meminta dewan untuk menyelesaikan persoalan kami, dengan harapan hak kami bisa kembali.
Apalagi katanya, masyarakat Tangkit, Sungai Gelam, sejak tahun1972 telah menguasai lahan tersebut telah dilengkapi sertifikat dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ( Sforadik ) bahkan, warga juga telah melakukan kerja sama dengan PT WKS.” Lahan itu sejak tahun 2005 dijual secara diam –diam dijual Main dan dibantu oleh Zakaria kepada Akeng. Walaupun berbagai upaya telah kami lakukan, untuk mempertahankan, namun tidak bisa berkutik, karena kawasan itu di jaga ketat oleh aparat kemamana atas suruhan Akeng. Dua orang warga juga ada yang di tangkap karena ingin mempertahankan lahannya,”keluhnya.
Menanggapi persoalan warga, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Soewarno, Surinta, menyatakan, pihaknya akan membantu mengatasi permasalahan warga “ kita mengharapkan warga melaporkan secara tertulis , kemudian kita akan turun kelapangan untuk melihat langsung, agar mengetahui secara jelas apa yang tejadi”ujarnya.
Sementara itu Akeng ketika di konfirmasi wartawan Jum’at kemarin mengakui bahwa jika dirinya membeli lahan tersebut dari Main dan diketahui oleh kepala desa Tangkit Zakaria,” Saya membeli itu tiga tahun lalu seharga 2,5 juta per hektar,” Katanya.
Akeng juga mengakui kalau kawasan itu sekarang dijaga sejumlah personil tapi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, hanya untuk pengamanan asset perusahaan
Ia juga menuding bahwa warga lah yang membikin masalah , karena lahan itu setelah pihaknya garap baru mengklaim kalau lahan tersebut milik mereka
Penahanan dua warga itu menurut Akeng, karena merusak bangunan miliknya dan bahkan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.***

Tidak ada komentar: