Rabu, 30 Juli 2008

Kejati Bidik Korupsi di PT Petrochina

Jambi -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini sedang membidik beberapa kasus dugaan korupsi di perusahaan minyak dan gas asing, PT PetroChina yang beroperasi dan mengekploitasi hasil migas di Provinsi Jambi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, penyidik Kejati Jambi kini sedang memeriksa dan memintai keterangan beberapa orang pegawai PT PetroChina, kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Andi M Igbal SH, Rabu.
Untuk sementara penyidik kejaksaan baru mengumpulkan data atas laporan yang masuk ke Kejati terhadap dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan awal laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat "semen mix" senilai Rp360 juta yang diduga tidak sesuai dengan harga standar yang ditetapkan. Dalam kasus ini Kejati Jambi sudah memintai keterangan dari empat orang pegawai PT PetroChina yang ada kaitannya dengan pengadaan barang tersebut.
Penyidik kejaksaan sampai saat ini tidak mau memberikan dan mengungkap secara rinci kasus tersebut, karena masih dalam tahap pengumpulan data atau pada proses penyelidikan.
Bila kasus ini nantinya terungkap dan datanya sudah lengkap, maka Kejati Jambi akan membuka ke publik kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lainnya di perusahaan migas itu.
Kejati Jambi mohon bantuan dan minta waktu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, jika semuanya cukup bukti akan dipublikasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi.***

Tidak ada komentar: