Minggu, 27 Juli 2008

Pemerintah Belum Siap Lepas PLN

Jambi -
Pemerintah Pusat hingga kini belum siap untuk memberikan PLN kepada swasta atau daerah. Pemerintah saat ini masih single buyer dalam pengelolaan PLN. Saat ini Komisi VII DPR RI tengah membahas UU kelistrikan sehingga pemerintah tidak lagi singel buyer dalam mendroping arus listrik kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Tyas Indyah Iskandar, SH, saat melakukan dialog dengan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin di Kantor Gubernur Jambi, belum lama ini. Menurut Tyas, saat ini Komisi VII sedang membahas UU kelistrikan dan berbagai masalah yang mengganjal akan diupayakan mencarikan jalan keluarnya.
“Sebagaimana juga Jambi yang memilki potensi penghasil tenaga listrik tetapi belum dapat dikembangkan karena terkendala dengan UU kelistrikan itu. UU kelistrikan ini diperkirakan hanya tinggal dibahas dalam satu periode persidangan lagi” katanya.
Menurutnya, UU kelistrikan No. 20 tahun 2002 telah mengatur yang bisa mendroping arus listrik yang bukan single buyer, yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan di usulan pemerintah saat ini masih single buyer.
“Namun dalam pembahasan terakhir Undang-Undang yang baru mengenai kelistrikan Komisi VII DPR RI tetap memberikan peranan yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menyediakan energi listrik. PLN berkewajiban menyerdiakan jaringannya” katanya.
Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta rasio listrikpikasi di Jambi, juga masih di bawah nasional.***

Tidak ada komentar: