Minggu, 27 Juli 2008

KPK Bantah Periksa Bupati Bungo

Jambi -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah akan memeriksa Bupati Bungo, Provinsi Jambi, Zulfikar Ahmad, terkait dugaan kasus korupsi.
Jurubicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi Jumat (25/7) lalu, mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana pemeriksaan terhadap Bupati Bungo tersebut.
"Saya juga bingung dari mana informasi itu berkembang, karena sampai saat ini KPK belum ada rencana memeriksa Zulfikar Ahmad, dan kasusnya pun juga tidak jelas," katanya.
Diakui khusus Jambi ada puluhan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, namun tidak semuanya didukung data lengkap dan akan ditindaklanjuti.
Khusus di Provinsi Jambi perkara korupsi yang sudah ditandatangani yakni pembangunan mess Jambi di Jakarta senilai Rp35 miliar, dan tersangkanya Chalik Saleh (Sekda Pemprov Jambi) sedang menjalani persidangan.
Pejabat Provinsi Jambi lainnya yang ditahan KPK, Antony Zeidra Abidin (Wagub Jambi), namun itu perkaranya di Jakarta kasus penyimpangan dana BLBI senilai Rp32 miliar lebih.
Selain perkara dan dua pejabat tersebut, saat ini belum ada perkara lainnya di Provinsi Jambi yang ditangani KPK, kalau pun ada masih dalam tahap penelitian laporan yang masuk.
Dari penelitian laporan itu nantinya, jika ditemukan unsur kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan, maka akan segera dilakukan.
KPK dalam melaksanakan tugas pengusutan kasus korupsi juga berada dalam koridor aturan yang berlaku, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan, penahanan, perampasan dan lainnya.
Dalam keterangan terpisah, Kabag Humas Kabupaten Bungo, Darham mengatakan, tidak ada laporan atau berita di jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo bahwa bupati akan diperiksa KPK.
Bupati saat ini memang sedang di Jakarta, tapi bukan ke KPK, melainkan penjajakan kembali usaha untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dulu sudah sempat dicanangkan, katanya.***

Tidak ada komentar: