Minggu, 27 Juli 2008

Perkara Pembalakan Liar Paling Menonjol

Jambi -
Perkara pembalakan liar (ilegal logging) kasus paling menonjol yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi selama setahun terakhir.
Perkara pembalakan liar ada 137 kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan sisanya narkoba 370 kasus, kata Kajati Jambi, Sutiyono SH.
Kedua kasus tersebut selama setahun mulai Juli 2007 hingga Juli 2008, adalah perkara paling menonjol di bidang pidana umum (pidum) yang ditangani Kejati Jambi dan jajarannya.
Jumlah perkara pidum yang masuk ke kejaksaan Jambi terdapat 1.776 perkara, dalam tahap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan yang masuk tahap I ada 1.502 kasus, lalu 1.295 kasus pada tahap II dan dilimpah ke pengadilan sudah 100 persen.
Sementara itu perkara di pidana khusus (pidsus) yang ditangani kejaksaani terdapat 52 perkara, yakni di Kejati Jambi 13 perkara sedang sisanya terdapat di sepuluh Kejaksaan Negeri kabupaten.
Untuk perkara pidsus terutama kasus korupsi sudah 30 perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, sedang perkara perdata dan tata usaha negara (datun) hanya ada dua kasus.
Dari kasus tersebut hanya datun yang paling sedikit menangani kasus, dan yang terbanyak terdapat pada pidum kemudian pidsus.***

Tidak ada komentar: