Rabu, 11 Juni 2008

Komisi B DPRD Batanghari Panggil Pihak PT.IIS

Jambi -
Komisi B DPRD Kabupaten Batang Hari yang diketuai oleh Drs.Izro’I Salman. Dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT.IIS, yang mana areal perkebunannya berada di lokasi Kecamatan Maro Sebo Ilir, pemanggilan ini terkait dengan pengaduan masyarakat Desa malapari atas nama Zahrul CS, pasalnya laha mereka telah diserobot oleh PT.IIS.
Menurut Izro’I kepada Aksi Post beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya didampingi anggotanya menyampaikan “ berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Malapari yang datang lansung ke DPRD ini, tentang penyerobotan lahan, tanah dipakai, yang dilakukan oleh pihak PT.IIS, yang samapi kini tidak dikembalikan kepada Masyarakat, karean setelah warga ini mendapatkan surat-surat tentang lahan tersebut lalu diusut kemabli,” tuturnya.
Adapun lahan yang telah diambil oleh piha perusahaan pT.IIS adalah sebanyak 11 hektar, kedatangan Zahrul CS. Warga Desa Malapari ini ke DPRD disambut dan diterima oleh pihak Komisi B DPRD Kabupaten Batang Hari sambil membawa saksi batas, dan saksi kebun, dan kami pihak DPRD meminta kepada pihak PT.IIS, agar yang memenuhi panggilan ini orang yang bisa mengambil keputusan.
Namun sebelumnya masyarakat ini telah mendatangi pihak PT.IIS, berkali-kali, namun mereka menyuruh kami menghadap ke Pemkab. Batang Hari, namun untuk pertemuan dengan pihak perusahaan juga akan dihadiri oleh anggota komisi B, instansi terkait, Asisten II, dan kabag Eknomi, adapaun tuntutan warga adalah bagaimana caranya agar lahan tersebut bisa kembali kepada kami, sesuai kesepakatan bersama.***

Tidak ada komentar: