Selasa, 08 Juli 2008

MUI Tak Layak Dibubarkan

Jambi -
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Hasan Kasyim menjelaskan perlu mewaspadai adanya keinginan sekelompok orang yang mengacaukan tatanan kehidupan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diantaranya isu terakit pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut dinyatakan oleh Gubernur Jambi saat membuka Rapat Kerja Lintas Agama Pemprop Jambi di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi (8/7). Rapat diikuti oleh pimpinan pengurus MUI, Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI), Pimpinan Wilayah Nahlatul Ualama (PWNU), Muhammadiyah dan Forum Komunikasi Umat Beragama (Konghucu, Kristen, Hindu dan Budha).
Menurut Gubernur Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam dan MUI juga merupakan refresentasi dari mayoritas umat Islam di Indonesia. Jika MUI dibubarkan sudah pasti adanya tuntutan lain dari majels agama lain seperti PGI, MAWI, WALUBI dan yang llain juga nanti dibubarkan.
Pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Mendagri, menteri agama dan jaksa agung pada tanggal 9 Juni 2008. Adanya tuntutan dari sejumlah ormas agar ahmadiyah dibubarkan karena telah menodai Islam (Undang-undang PNPS Nomor 1 tahun 1965 tentang Pencegahan, penyalahgunaan dan penodaan terhadap Agama).
”Kita mengingatkan perlu mewaspadai aliran-aliran sesat yang sengaja memecah persatuan dan kerukunan umat beragama, seperti lewat pintu orang asing (arab, Pakistan) dengan cara melalui praktek perdukunan, mistik, SARA, dan inilah yang sesungguhnya melakukan subversif agama.” Ujarnya.
Sementara itu , Ketua MUI Propinsi Jambi Sulaiman Abdullah di sela-sela rapat minta kepada pemerintah untuk memberdayakan ormas dan perhatian serta sering mengadakan pertemuan untuk menjalin silaturahmi dan mengungkapkan persoalan serta mencari solusinya.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbanglinmas provinsi Jambi Suahimi dimaksudkan untuk menciptakan dan membangun kesepahaman, keterpaduan, keserasian, visi, misi dalam menjaga kerukunan umat beragama dan sekaligus mencegah adanya kericuhan seperti di daerah lain.****

Tidak ada komentar: