Rabu, 07 Mei 2008

Wako Tak Takut di PTUN kan

Jambi - Rencana puluhan pejabat yang di non jobkan oleh Walikota Jambi, Drs H Arifien Manap, MM, ternyata dianggap dinggin oleh Pemerintah Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi sendiri akan ‘melawan’ PTUN yang akan diajukan beberapa pejabat yang di non jobkan tersebut.
Sekda Kota Jambi Drs Asnawi,AB usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mengatakan. ‘’Kami siap, dak ada masalah bukan di sini aja PTUN gubernur aja pernah di PTUN oleh pegawai yang diberentikannya. Kalau memberhentikan pegawai ni semua dimana –mana sama, seperti Batanghari, Muaro Jambi, Tungkal,”ujarnya tegas.
Sebelumnya juga selaku Baperkajat, kata Asnawi, semua dirapatkan dan juga semua yang dilakukan sudah melalui mekanisme yang jelas dan ini murni evaluasi kerja
Sementara itu Masturo yang di non jobkan melalui SK walikota nomor 82.1/19/BKD/2008, tentang mutasi dan pengangkatan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota. 13 orang dalam tahap awal akan melayangkan surat tuntutan ke PTUN.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, kami yang dinonjobkan dalam reshuffle pertama, kedua dan ketiga, akan mengajukan tuntutan ke PTUN” katanya.
Tuntutan tersebut kata Masturo, akan diajukan dua tahap, tahap awal ini sebanyak 13 orang yang telah lebih dulu di nonjob kan, siap untuk mengajukan tuntutan ke PTUN. Sedangkan sisanya akan bergabung bersama dengan yang dinonjobkan dalam reshuffle selanjutnya.
‘’Sekarang suratnya sudah kami tandatangani diatas materai Rp 6.000’’tegasnya.***

Tidak ada komentar: