Senin, 05 Mei 2008

Kenaikan Harga BBM Maksimal 30 Persen

Jakarta - Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menjelaskan pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 20 persen, 25 persen, dan 30 persen.
"Jadi kenaikan BBM-nya maksimal 30 persen," kata Paskah, di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Selasa.
Mengenai kapan keputusan besaran kenaikan harga BBM, Paskah mengatakan pemerintah masih melakukan kajian-kajian untuk berbagai persiapannya dan minimal membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
Persiapan itu terkait juga dengan rencana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) plus sebagai kompensasi dampak kenaikan harga BBM tersebut kepada masyarakat "kelas bawah" yang paling terkena dampak kenaikan harga.
"Untuk BLT, Bappenas, Depkeu, dan Depsos, sedang melakukan excercise dalam waktu dua minggu ini," katanya.
Untuk data sementara, lanjutnya, BLT akan diberikan kepada minimal 19,1 juta kepala keluarga miskin atau jumlah yang sama yang diberikan setelah kenaikan harga BBM tahun 2005.
"Jumlah ini (penerima BLT) bisa lebih, karena itu baru data sementara," katanya.
Sedangkan untuk besaran nilai yang diberikan kepada kepala keluarga miskin tersebut, menurut Paskah, tergantung pada besaran kenaikan harga BBM yang diputuskan Presiden.
Namun, menurut dia, penghematan yang muncul dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini semuanya akan dialihkan untuk kompensasi kepada masyarakat yang paling terkena dampaknya.
"Tidak ada satu sen pun dari penghematan itu, yang masuk untuk anggaran rutin atau anggaran belanja. Semua ditransfer untuk kompensasi," katanya.
Paskah menambahkan, rencana pemberian BLT tidak terkait dengan upaya mencari simpati menjelang Pemilu 2009.***

Tidak ada komentar: