Sabtu, 10 Mei 2008

Politik

Panwaslu Kota Awasi Perbaikan Daftar Pemilih

Jambi -
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi mengintensifkan pengawasan perbaikan daftar pemilih yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), untuk memantapkan mata pilih pada pemilihan walikota (Pilwako) Jambi 20 Agustus 2008.
Ketua Panwaslu Kota Jambi, Arif Rachman di Jambi, mengatakan, Panwaslu Kota Jambi akan mengawal perjalanan perbaikan daftar pemilih itu, supaya tidak terjadi kecurangan atau penggelembungan suara.
Perbaikan daftar pemilih itu dimulai 15 Mei hingga 18 Mei 2008, yang nantinya akan ditemukan perubahan-perubahan, disebabkan berbagai faktor.
Untuk melakukan pengawalan atau pengawasan perbaikan mata pilih itu, Panwaslu Kota Jambi juga sudah melantik Panwaslu tingkat kecamatan sebanyak 24 orang, tersebar di delapan kecamatan, masing-masing tiga orang.
Anggota Panwaslu di kecamatan itu satu orang diambil dari anggota Polsek setempat, dan dua lainnya dari tokoh masyarakat yang nantinya ditugaskan dalam pengawasan perbaikan mata pilih tersebut.
Daftar pemilih sementara di Kota Jambi tercatat 363.737 jiwa tersebar di delapan kecamatan dengan rincian 184.155 laki-laki dan 179.582 perempuan.
Arif mengakui anggota Panwaslu Jambi belum dapat bekerja secara efektif mengawasi dan memantau tahapan Pilwako tersebut karena belum adanya kantor untuk melakukan koordinasi dan membahas program kerja.
Sebelumnya Panwaslu Kota Jambi hanya berkantor berpindah-pindah, terkadang menumpang di ruangan yang ada di kantor DPRD Kota Jambi, sehingga pertemuan dan koordinasi anggota Panwaslu untuk melaksanakan program kerja tidak efektif.
Direncanakan pada Senin, 12/5 Panwaslu Kota Jambi sudah mempunyai kantor tetap berlokasi di Jln Sumatera menyewa sebuah rumah milik warga, supaya anggota dapat bekerja secara aktif dan terkoordinir.***

Tidak ada komentar: