Rabu, 28 Mei 2008

Polisi Amankan Ratusan Karung Pupuk Ilegal

Muaro Jambi –
Polres Muarojambi berhasil menangkap 5 truk mobil PS, yang membawa pupuk bersubsidi sebanyak 750 sak, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22 00 WIB, hasil imformasi dari masyarakat.
Pupuk bersubsidi berasal dari Cerebon dengan tujuan Jambi itu, menurut rencana akan didikirim ke Kecamatan Sei Bahar.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen pupuk, sopir, truk dan sekitar 750 sak pupuk, diamankan di Mapolres Muaro Jambi.
Waka Polres Muarojambi, Kompol Agus, yang didampingi Kasat Serse, AKP Salpandri, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22 00 WIB, di Jalan Lintas Timur, Simpang Tiga Tempino, Kecamatan Mestong.
Indikasi pupuk bersubsidi tersebut diperjual belikan kepada orang perorang, untuk penyelidikan lebih lanjut polres Muarojambi mengamankan sepuluh orang sopir dan kernet, beserta lima buah mobil PS dengan Nopol E 8614 KF, E 8882 KF, E 8515V, E 8879 KF dan D 8182 YE.
Penangkapan dilakukan atas adanya imformasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyaluran pupuk bersubsidi ke daerah kecamatan Sei Bahar, dan akan adanya kembali penyaluran pupuk bersubsidi ke daerah Sei Bahar, imformasi tersebut sudah diketahu satu minggu yang lalu.
Sementara untuk tersangka sudah diketahui, namun masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk pembeli dengan inisial DN sementara untuk penjual adalah toko Mulya Tani Cerebon, sesuai dengan UU No 12 Tahun 1993 tentang sistem budidaya tanaman, memperjual belikan pupuk tanpa melalui prosedur, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. ***

Tidak ada komentar: