Senin, 26 Mei 2008

KPU Kota, Akui Pengelembungan 27.000 Suara Pemilih

Jambi -
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi mengakui menemukan penggembungan lebih 27 ribu suara setelah dilakukan pemutakhiran data calon pemilih pada Pilwako Jambi 20 Agustus 2008.
Anggota KPUD Kota Jambi, A Shomat di Jambi, Senin mengatakan, awalnya ditemukan penggebungan 27 ribu suara, namun setelah dilakukan pemutakhiran ternyata yang terjadi lebih dari angka tersebut.
Hasil verifikasi di salah satu kelurahan Seberang Kota Jambi (Sekoja) ditemukan banyak yang memiliki mata pilih ganda, bahkan ada satu orang memiliki enam mata pilih.
Untuk mengakurasi data yang ada, KPUD Kota Jambi kembali harus melakukan verifikasi ulang, kendati waktu pemutakhiran data tersebut sudah lama berakhir (15-18 Mei).
Dalam keterangan terpisah Ketua Panwaslu Kota Jambi, Arif Rachman mengatakan, untuk Pilwako Jambi dilaporkan sebanyak 363.737 suara, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata lebih 27 ribu suara, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang.
Atas temuan kelebihan itu Panwaslu Kota Jambi akan terus mengawasi, dan menekankan KPUD supaya tegas mengambil tindakan, serta membawa kasus tersebut ke jalur hukum bila ada unsur rekayasa atau disengaja untuk memenangkan salah satu kandidat.
KPUD Kota Jambi juga disarankan untuk membuat nomor PIN pada kartu pilih, sehingga tidak ada atau tidak bisa seseorang melakukan pemilihan dua kali atau lebih.
Verifikasi mata pilih yang sudah dilakukan 15 hingga 18 Mei itu kini terpaksa diulang, untuk memperbaiki penggembungan 27 ribu lebih suara itu, agar data tersebut benar-benar akurat dan tidak menimbulkan konflik.****

Tidak ada komentar: