Selasa, 13 Mei 2008

KPU Kota Wajib Melayani Calon Perseorangan

Jambi –
Adanya peluang calon independent untuk maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi, membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam ajang pesta demokrasi rakyat Kota Jambi. Namun itu, tidak terlepas dari kinerja KPU Kota dan Kabupaten untuk memberikan kesempatan ke publik.
Menurut, H. Nasrul Yasier, koordinator Forum Masyarakat Peduli (FMP) Pilwako Jambi, meminta KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana cara para calon independent atau perseorangan, untuk maju dalam Pilwako Kota Jambi, 20 Agustus mendatang.
“KPU Kota Jambi harus memberikan ruang dan informasi yang seluasnya kepada masyarakat, tentang tata cara menjadi calon perseorangan untuk Walikota/Wakil Walikota Jambi”, ungkap H. Nasrul Yasier.
Selain itu, KPU Kota Jambi juga harus siap menerima bakal calon perseorangan untuk maju dalam Pilwako Jambi, sebab itu adalah tugas dan kewajiban KPUD, sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.
“KPU Kota wajib melayani bakal calon perseoranga yang telah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan”, ujar sang pengamat politik.
Nasrul mensenyalir, adanya kelompok yang tidak menyukai calon perseorangan, untuk maju di Pilwako mendatang. “Kita mencium adanya gelagat kelompok sempakan, yang tidak menginginkan calon perseorangan di Pilwako Kota Jambi”, katanya.***

Tidak ada komentar: