Rabu, 07 Mei 2008

Kodim 0419 Tanjab Gagalkan “Minyak Kencing”


Kualatungkal — Kodim 0419 Tanjab gagalkan aksi “minyak Kencing” di kawasan SWB 2, Desa Purwodadi, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjab Barat. Tiga pelaku plus barang bukti berupa satu unit tangki bodong, dua unit sepeda motor dan satu unit selang diamankan. Kejadian itu berlangsung pada hari Senin (5/5) sekitar pukul 23.00 Wib.
Tiga pelaku yakni, Johan, Suandi dan Sudaryanto terpaksa diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku itu kepergok security Petro China saat melakukan patroli rutin di kawasan SWB 2 Desa Purwodadi. Saat itu, komplotan yang berjumlah 9 orang ini ingin menjalankan aksi menampung minyak kencing dari perusahan Petrochina untuk selanjutnya dijual kepada penadah.
Dari jumlah sembilan orang tersebut, hanya tiga orang tersangka yang berhasil diamankan pihak security yang saat itu dibeck-up intel dari Kodim yang sedang melakukan BKO di perusahaan tersebut. Selebihnya melarikan diri.
Selain para tersangka, barang bukti berupa satu unit mobil tangki bodong dengan nomor polisi BH 8419 AU, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit selang juga diamankan. Menurut keterangan security PT Petro Cina, inisial Ajs yang saat itu sedang melakukan patroli rutin, sekitar pukul 20.00 Wib ia dan rekan-rekannya melakukan patroli.
Saat melintas di kawasan SWB 2, ia dan rekan-rekannya mencurigai adanya mobil tangki bodong sedang melintas di kawasan itu. Kecurigaan itu karena, tangki yang biasa melintas di daerah itu adalah mobil tangki standar dan bermerek. Namun tangki yang berkapasitas bisa memuat BBM 10.000 liter itu tidak bermerek alias bodong. Komplotan penadah minyak dari tangki mobil Petro China itu langsung gelagapan saat melihat mobil patroli Petro China melintas. Tak ayal, para pelaku langsung melarikan diri menuju ke lorong 170 di kawasan SWB 2, Desa Purwodadi. Celakanya, mobil tangki bodong itu diduga dibekingi dua oknum aparat yang menggunakan mobil jenis Feroza.
“Dari percakapan kita dengan BKO, didalam mobil Feroza itu adalah oknum aparat yang diduga pengawal mobil tangki bodong tersebut untuk mengambil minyak. Namun mereka juga lari,” ungkap Ajs kepada sejumlah wartawan kemarin.
Usai menangkap ketiga pelaku, selanjutnya ia menyerahkan kepada Intel Kodim yang saat itu sedang melakukan jaga di kawasan itu.
Malam itu juga, para tersangka dan barang bukti dibawa ke markas Kodim 0419 Tanjab untuk diamankan. Komandan Kodim 0419 Tanjab, Letkol Inf Untung Purwadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, kapasitas Kodim terhadap kasus tersebut hanya wajib mencegah aksi kejahatan.
Kebetulan saat itu anggotanya ada yang menjalankan tugas di kawasan itu. Sehingga komplotan itu diserahkan untuk diamankan. “Kita tidak berhak untuk menahan. Namun dalam waktu 1 X 24 jam kita berhak untuk melakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah kita periksa, hari ini juga (kemarin, red) para pelaku ini akan kita serah kan kepada pihak yang berwenang untuk memprosesnya lebih lanjut,” kata Dandim.***

Tidak ada komentar: