Sabtu, 10 Mei 2008

Kriminal

Polres Merangin Bekuk Penimbum BBM

Merangin -
Kekhawatiran jajaran Polres Merangin, akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), dampak dari rencana Pemerintah Pusat menaikan harga BBM, teryata benar adanya di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Merangin.
Terbukti dari hasil operasi BBM jajaran Polres Merangin dibawah pimpinan AKBP Drs Hudit Wahyudi, MSi. MHum yang dibantu jajaran Polsek Bangko, petugas berhasil mengamankan 5.201 liter BBM yang akan diselundupkan tujuh tersangka yang kerap menimbun BBM, guna memperkaya diri secara pribadi. Dari total 5.201 BBM tersebut, rincianya 1370 liter BBM jenis Solar, dan 3840 liter BBM jenis bensin.
Dua tersangka yang lebih dulu dibekuk petugas tersebut, Rudi Hartono (38) warga Lembah Masurai, dan Ajisten Sinaga (31) warga Bangko, diamankan petugas, Kamis, (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan lima tersangka lagi, diamankan petugas sejak Kemarin, pukul 00.00 -05.00 WIB. Kelima tersangka, Halimah (46) Warga Sungai Manau, Sarjubi (42) warga Hitam Ulu, Tabir, Syafrizal (46) Warga Bangko, Mat Ali (46) Warga Nalo Tantan, dan terakhir tersangka Batiaruddin (43) warga Renah Pembarab.
Informasi yang berhasil dihimpun langsung dari Kapolres Merangin AKBP Drs Hudit Wahyudi mengatakan, ketujuh tersangka penyelundup BBM untuk ditimbun sebelum BBM akan dinaikan ini, dibekuk aparat di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah pusat Kota Bangko.
Dari tangan tersangka Rudi Hartono petugas berhasil mengamankan 350 liter BBM jenis Solar, dan 420 liter BBM jenis bensin yang diangkut tersangka dengan menggunakan mobil Pick Up Nomor Polisi (Nopol) BN 4569 FK. Selain itu, dari tangan Ajisten Sinaga petugas berhasil mengamankan 450 liter Solar, yang diangkut dengan menggunakan mobil Pick Up Nopol BH 94 80 FK.
Sedangkan lima tersangka tersangka lainnya, Halimah diamankan 780 liter Bensin yang diangkut dengan mobil pick up Nopol BH 94 32 WL, tersangka Sarjubi 900 liter Bensin yang dibawah tersangka dengan mobil fick up Nopol BH 9782 SH. Selanjutnya dari tangan tersangka Syafrizal diamankan 900 liter bensin dan mobil pengakut Pick up Nopol BH 9114 FD, kemudian berlanjut ke tersangka Mat Ali dengan BB 510 liter Solar dan mobil pengangkut Nopol BH 9729 FK, dan terakhir tersangka Bahtiaruddin (43) dengan BB 750 liter bensin, dan 150 liter solar, dan alat pengangkut Kijang Super Nopol D 569 BR.
“ 7 BB mobil, dan BB BBM baik Bensin maupun Solar, sudah kita amankan di Polres Merangin. Sedangkan ketujuh tersangka pun tengah kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Hudit Wahyudi.
Dugaan sementara, lanjut Hudit ketujuh tersangka ini berencana akan menimbun BBM sebelum harga BBM dinaikan pemerintah pusat .” Sedangkan modus operandi yang dilakuankan tersangka, dengan jalan membeli BBM tersebut secara eceran, dari SPBU pusat Kota Bangko,” jelasnya

Tidak ada komentar: