Jumat, 02 Januari 2009

Sidang DPRD Kerinci Dijaga Ketat

KERINCI- Petugas kepolisian sejak pagi menjaga ketat jalan masuk menuju kantor Pemda Kerinci. Menyusul berlangsungnya penyampaian pendapat akhir dewan terhadap KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara ) APBD tahun 2009 yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB Jumat (2/1). Langkah ini dilakukan untuk mengantisifasi terulangnya kejadian seperti 22 Desember lalu.

Pantauan, di jalan menuju kantor Pemda persis depan Rumah Sakit Umum Mayjen H.A.Thalib dan depan Kantor Kehutanan tampak polisi berjaga-jaga, begitu juga di lapangan Pemda tampak Brimob siaga. Selain undangan dan wartawan tidak dibenarkan memasuki kawasan Pemda.

Di ruang pola pertemuan kantor Bupati tempat berlangsungnya acara itu dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kerinci. Jadi 11 dewan yang tidak hadir. Enam diantaranya H. Amran Jalaini, Halimah, H.Said, Mayarto, Adi Muchlis dan Irmanto tidak hadir tanpa keterangan.

Lima diantaranya seperti Murasman (Cabup menang Pilkada ke dua) berada di Jakarta mengikuti sidang MK atas gugatan AD. Dan Mat Ramawi, Mat Sadri, Fery Siswadhi, Firmansyah menjalani masa hukuman di Rutan Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kerinci H. Nasrul Madin setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mengatakan, enam dari tujuh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2009. ”Syukur semuanya telah menyetujui terhadap KUA dan PPAS APBD 2009, hanya saja Fraksi PPP tidak hadir. Secara umum dapat disetujui,” kata Nasrul. (INFO JAMBI.COM)

Tidak ada komentar: