Jumat, 02 Januari 2009

Polisi Punya Rekaman Keterlibatan DPRD

KERINCI - Polres Kerinci terus berupaya mencari bukti keterlibatan anggota DPRD Kerinci pada unjuk rasa anarkis di Sungaipenuh, Kerinci. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa 17 anggota DPRD Kerinci. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi, karena pada saat kejadian perusakan gedung Umah Uhang Empat Jenis atau Gedung Balai Adat Kerinci, Senin (22/12), para wakil rakyat itu berada dalam ruangan rapat tersebut.

Mereka juga menjadi korban penyanderaan massa yang beringas. “Untuk memeriksa anggota dewan harus ada izin gubernur. Kita telah menyurati gubernur. Jika sudah ada balasan, mereka segera kita periksa,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Sunarwan Sumirat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Polres Kerinci, selain sebagai saksi, ada kemungkinan di antara anggota dewan tersebut akan diarahkan sebagai tersangka.

Saat kejadian, dua di antara anggota DPRD Kerinci, berinisial SD dan NFI, disinyalir ikut menggerakkan massa.

Polisi mengaku memiliki bukti rekaman video yang mengindikasikan keterlibatan dua anggota Dewan itu. Dalam rekaman video tersebut terungkap, ketika Dewan menggelar rapat di Gedung Balai Adat Kerinci, NFI tidak berada dalam ruangan, tapi membaur dengan massa yang berunjuk rasa.

Saat itu ia mengenakan jaket oranye. Setelah demo memanas, NFI menanggalkan jaket yang membungkus baju safari, lalu duduk mengikuti sidang. Tidak lama setelah itu, kerusuhan besar terjadi.

Begitu juga SD. Dia diduga ikut menggerakkan massa dalam demo anarkis itu. Dia juga diketahui berasal dari Desa Semurup. Sebagian besar massa unjuk rasa berasal dari Semurup. “Dalam pemeriksaan nanti akan terungkap sejauh mana keterlibatan anggota Dewan dalam kerusuhan itu. Kita juga masih mengejar pelaku lain yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang, red),” kata Kapolres. (JAMBI INDEPENDENT)

Tidak ada komentar: