Kamis, 17 Juli 2008

DPR RI Setuju Tambahan Kouto BBM Jambi

Jambi -
Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk daerah itu.
Komisi VII DPR menyetujui penambahan kuota BBM untuk Jambi, setelah Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bersama Ketua DPRD H Zoerman Manaf, Wakil Ketua DPRD H Soewarno Surinta serta sejumlah pejabat Pertamina Jambi mengadakan pertemuan dengan Komisi VII di Jakarta.
"Komisi VII akan meminta Pertamina untuk menambah kuota BBM untuk Jambi itu," kata Kepala Biro Humas dan Umum Pemprov Jambi, Idham Khalik di Jambi, Rabu.
Penambahan kuota BBM itu diantaranya solar dari 700 kiloliter (kl) per hari menjadi 850 kl, premium dari 600 kl menjadi 700 kl, minyak tanah dari kebutuhan perhari 300 kl menjadi 400 kl.
Sementara untuk kebutuhan BBM industri dari 200 kl per hari menjadi 350 kl, dan kebutuhan BBM solar PT PLN Jambi 200 kl menjadi 350 kl per hari.
Dalam rapat tersebut lanjut Idham Khalik, gubernur Jambi mengusulkan penambahan kuota BBM itu dengan alasan meningkatnya jumlah penduduk dan jumlah kendaraan sejak tahun 2005 meningkat hampir 54 persen.
Lalu industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil---CPO) dari 12 menjadi 37 perusahaan, serta meningkatnya perusahaan pertambangan batubara dan industri pengolahan aspal yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Jambi.
Kemudian juga terjadi penambahan kapal motor nelayan mecapai 3.243 unit yang seluruhnya membutuhkan BBM baik premium, solar maupun minyak tanah.
Ia menjelaskan, Jambi sejak tahun 2000 tidak pernah ada penambahan kuota BBM dari Pertamina, malah dikurangi dari 16.000 kl menjadi 13.000 kl.
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengambil langkah itu setelah terjadi kelangkaan BBM di daerah itu dua pekan terakhir ini yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan di setiap SPBU antara 2 hingga 5 kilometer.
Kelangkaan BBM saat itu membuat harga premiun ditingkat pengecer menembus Rp15.000 sampai Rp25.000 per liter.***

Tidak ada komentar: