Rabu, 12 November 2008

Petani Desak Pemerintah Cabut Izin TLS











Demo petani korban PT. TLS, yang meminta izin PT. TLS di cabut. f/jambiberita

JAMBI– Rabu (12/11) Ratusan petani sawit kembali melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Jambi, mereka menuntut supaya Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.

Fiet Hariady, Kooordonator aksi menyebutkan, demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS.
PT TLS berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.

Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.

”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet.

Masa sampai saat ini tertahan di luar area kantor Gubernur Jambi, dikarenakan aparat kepolisian menutup pintu gerbang masuk kantor Gubernur. Aksi ini sempat menimbulkan ketegangan. Akibatanya dorong-dorongan antara masa dan aparat tidak dapat dihindarkan.

Karena tidak diizinkan masuk ke depan kantor Gubernur masa akhirnya memblokir jalan didepan kantor gubernur. Akibatnya aparat kepolisian terpaksa memindahkan jalur lalu lintas kendaraan.Ratusan aparat kepolisan sudah bersiaga sejak pagi hari, lengkap menggunakan mobil dan peralatan anti demonya.

Dalam tuntutannya, diantaranya mereka meminta kepada Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jambi untuk mengeluarkan keputusan pencabutan izin PT TLS, serta menarik Brimob dari area perkebunan PT TLS.

Sementara itu, Pemerintah Propinsi Jambi akhirnya membuat tim investigasi untuk untuk mencari titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan antara ratusan petani sawit dengan pihak perushaan perkebunan sawit PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS).

Tim ini terbentuk dari hasil pertemuan antara petani PT TLS dengan Pemerintah Propinsi Jambi, yang berlangsung hampir enam jam dan dipimpin langusng Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).

Ikut dalam pertemuan tersebut Pemerintah dari Kabupaten , Kejaksaan dan Kepolisian, serta utusan beberapa orang petani, yang tersangkut didalam permasalahan sengketa itu. Diantara ratusan petani sawit yang bermasalah dengan pihak PT. TLS ini, diantaranya dari Kabupaten Batanghari dan Tebo.(ij/iw)

Senin, 10 November 2008

Petani Minta Naikkan Harga TBS











Arief Munandar saat menyampaikan orasinya, di gedung DPRD Provinsi Jambi. f/jambiberita

JAMBI - Ratusan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi Menggugat (PSJM), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11) mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan turun bebasnya harga Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit.

Aksi unjuk rasa ratusan petani sawit ini dimulai dari depan kampus Universitas Jambi (Unja) dengan melakukan long march menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Para petani ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, dan Sarolangun.

Menurut Musri Nauli, salah seorang koordinator aksi menyebutkan, turunnya harga TBS telah mengancam kehidupan para petani sawit dalam beberapa bulan ini. Persoalan ini bukan masalah krisis global, namun disebabkan oleh kesemrawutan tata kelola perkebunan. Seperti yang terlihat pada sektor penguasaan, kedaulatan, dan kemandirian petani sawit. Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga mengakibatkan monopoli perusahaan perkebunanan skala besar untuk menguasai seluruh hajat hidup petani.

“Jadi kami memandang persoalan turunnya harga TBS ini lebih, dikarenakan oleh persoalan didalam negeri sendiri, bukan oleh krisis global yang terjadi saat ini. Maka pada aksi ini kami menuntut pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan harga sawit dan menurunkan harga pupuk secepatnya, serta mengahpuskan hutang petani sawit dalam pola kemitraan,” tegas Nauli, dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, ratusan petani juga mengancam akan melakukan aksi kembali, jika dalam waktu satu minggu tuntutan mereka juga tidak dipenuhi, maka ribuan petani sawit se Provinsi Jambi akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kita memberikan waktu selama satu minggu, terhitung dari sekarang, agar DPRD dan Gubernur Jambi untuk segera memenuhi tuntutan petani, jika tidak ribuan petani akan menduduki kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi”, ucap Arief Munandar, Direktur Walhi Jambi. (jb)

Petani Minta Izin PT TLS Dicabut

Jambi - Ratusan petani sawit plasma PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari, Jumat (7/11) pagi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, di bilangan Telanaipura Jambi. Mereka menuntut Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.

Fiet Hariady, Kooordinator aksi mengatakan demo yang dilakukan petani ini adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS. Pasalnya, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.

Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.

”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet

Disamping para petani meminta dan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencabut izin HGU PT. TLS, juga meminta Kapolda Jambi untuk menarik aparat Brimob dari lokasi kebun sawit milik PT. TLS, karena selama ini aparat Brimob selalu mengintimidasi menteror para petani yang akan memanen TBS (Tandan Buah Segar) diareal kebun inti milik perusahaan. (iw)

Kamis, 31 Juli 2008

PDK Berlakukan Suara Terbanyak

Jambi -
Ketua DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Provinsi Jambi Drs. H. Usman Ermulan, MM dalam jumpa pers mengatakan partai PDK memberlakukan suara terbanyak bagi calon legislative (caleg) untuk duduk di Dewan. Hal ini merupakan keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Namun untuk nomor urut calon anggota legislative belum diputuskan, masih menunggu arahan pada rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus HUT PDK ke-6, pada 3 Agustus 2008.
Jadi, PDK mengajak semua komponen masyarakat Jambi untuk menjadi calon anggota legislative dari PDK. Karena untuk lolos menjadi anggota dewan nantinya memakai sisten suara terbanyak dan tidak mengacu pada nomor urut.
“Apabila seorang caleg memperoleh suara 30 pesren lebih satu sesuai dengan UU Pemilu maka yang bersangkutan berhak duduk di kursi dewan, namun bila terjadi akumulasi maka suara terbanyak akan mewakili PDK di Dewan nantinya,” ungkap Usman.
Ketua DPP PDK juga mengatakan apabila system nomor urut masih diberlakukan, maka disinyalir dalam penetuan nomor urut tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan dan kepentingan sesaat oknum-oknum pengurus parpol.
“Yang penting saya berharap semua kader PDK untuk optimis dan berjuanglah untuk mengapai cita-cita ini, pergunakanlah waktu 9 (sembilan) bulan ini untuk mensosialisasikan diri di tengah-tengah masyarakat, sebagai cerminan dukungan murni dari rakyat,” katanya.
Selain itu itu, masalah ini sudah disosialisasikan secara terus menerus kepada seluruh kader PDK yang ada di Provinsi Jambi.
Saat ini, PDK menargetkan 3 kursi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk duduk di DPRD Provisi Jambi, dan DPRD Kabupaten dan Kota. Karena kader-kader yang diusung adalah kader yang benar-benar dikenal oleh rakyat seperti HM. Madel dapil Merangin-Sarolangun, M. Yamin, SH dapil Kerinci, Donni Pasaribu Dapil Kota dan lain-lain. ***
PDK "Bidik" Pemilih Muda di Jambi

Jambi -
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) akan "membidik" pemilih pemula (muda) dalam Pemilu legislatif 2009, dengan target meraih 30 persen suara dari para pemilih di Provinsi Jambi.
"Untuk mewujudkan perolehan suara 30 persen Pemilu 2009 itu maka kita akan menggaet pemula. Kami optimis bisa mencapai target itu karena kehadiran PDK di Jambi mendapat sambutan baik," kata Sekreatris DPP PDK Jambi Saleh Zainuddin, BA..
Didampingi Wakil Sekretarisnya Doni Pasaribu ia minta para kader partai yang tersebar di seluruh Jambi agar memanfaatkan masa kampanye yang tersisa sembilan bulan lagi untuk menggalang dukungan masyarakat pemilih.
"Kita juga telah mendengarkan pemaparan para kader PDK di Jambi dalam konsolidasi partai, bagaimana dan apa instrumen yang akan kita lakukan dalam menghadapi pemilu. Setelah kita pelajari, maka strategi apa yang akan kita lakukan dalam merealisasikan target tersebut," katanya.
Sebagai peserta pemilu, kepengurusan PDK di Jambi mencapai 11 kabupaten/kota dan 75 persen di kecamatan. Tinggal lagi bagaimana kita menerapkan strategi mengumpulkan dukungan rakyat," kata Saleh. ***
LSM Desak Kontrak Politik Damai

Jambi -
Hingga Rabu, kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci belum mengumumkan pasangan calon Bupati-wakil bupati yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Malahan, rapat pleno KPU Kerinci dalam rangka penetapan calon, menurut informasi, belum digelar oleh KPU Kerinci.
Padahal, baik pasangan calon maupun partai politik pengusung sangat menunggu hasil tersebut. Karena penetapan calon ini akan sangat berpengaruh pada strategi politik yang akan diterapkan oleh pasangan calon maupun tim sukses.
Sementara itu ketua KPUD Kerinci Drs. Fuadi mengatakan kemungkinan pekan depan dilakukan penetapan calon Bupati dan wakil bupati Kerinci sekaligus penetapan nomor urut. “Ya, kita rencanakan pekan depan sekitar tanggal 3-9 Agustus 2008, di Rumah Empat jenis.
Sesuai ketentuan yang ada, KPU Kerinci harus mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap berkas persyaratan ataupun dukungan yang telah disampaikan sebelumnya. Sedangkan H. Muhammad Ihksan, salah seorang anggota KPU Kerinci mengakui bahwa pihaknya, sejauh ini belum melakukan pleno hasil verifikasi terhadap persyaratan dan dukungan calon, meskipun sekarang ini sudah masuk dalam tahapan atau proses pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan cawabup.
”Kemungkinan 2 Agustus ini kita umumkan pasangan balon yang lengkap persyaratannya,” ungkap HM Ikhsan, kemarin.
KPU Kerinci, jelasnya, juga akan menyampaikan ke pasangan yang bersangkutan dan parpol pengusung hasil verifikasi sekaligus pemberitahuan siapa yang layak untuk maju di Pilkada Kerinci yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober tahun ini.
Hanya saja, Ikhsan enggan membeberkan gambaran menyangkut hasil verifikasi pasangan Balon bupati dan Wakil Bupati. “Tunggu saja hasilnya, dalam waktu dekat akan kita plenokan dan diumumkan pada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Ekdekutif LSM Merdeka Syukur Alam mendesak semua calon bupati dan Wakil Bupati untuk menandatangani kontrak politik dan melaksanakan pilkada damai yang bermartabat.
“LSM Merdekan mendesak semua calon untuk kontrak politik dan berniat baik agar pilkada berjalan damai tanpa ada saling bermusuhan, karena Pilkada ini memilih pemimpin Kerinci bukan pemimpin kelompok,” tegas Syukur.***
PT.Makin Serobot Lahan HP

Jambi -
Ribuan Hetar hutan produksi diserobot oleh PT.Makin Grup dilokasi Kecamatan sungai Gelam, hingga sampai saat ini belum ada tidak terang yang pasti baik dari perusahaan untuk mengembalikan lahan tertsebut ke pemerintah.
Kabag Pemerintahan Drs.Joni Edward Aziz mengatakan bahwa pemda akan berusahan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilaya kecamatan Sungai Gelam tersebut, kita akan melihat data-data perizinan yang di miliki oleh PT.Makin Grup di Kabupaten Muaro jambi.
Permasalahan ini timbul ketidak sesuaian pembagian dari pihak perusahan, bukan dilokasi Kecamatan sungai Gelam saja yang bermasalah, ini dikarenakan kepala desa kedapan berhati-hatilah untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan, baik tetang pembagian lahan maupun untuk melakukan pengukuran perbatasan antar desa, itu wajib dilakukan oleh perusahaan.
Semetara itu kepala kantor kehutanan Ir.Agusprianto pada waktu lalu mengatakan sampai saat ini PT.Makin Grup tidak kooperarif terhadap janji yang di sampaikan dan beberapa kali berjanji akan duduk satu meja dalam menyelesaikan masalah penyerobotan lahan hutan produksi.
Namum sampai sekarang belum ada kepastian kapan pertemuan satu meja tersebut, memang jika tidak ada niat baik dari perusahaan PT.Makingrup dalam permasalah ini, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas agar tidak ada lagi perusahaan yang berani berbuat melakukan penerobotan lahan, apa lagi lahan tampah izin.”tegas Agus.***