Jumat, 02 Januari 2009
JAKARTA - Sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang cenderung mengabaikan serangan Israel ke Palestina disesalkan anggota DPR. Maka itu, lebih baik Indonesia keluar dari organisasi dunia tersebut.
"Kita protes saja, keluar dari PBB jika PBB tidak mampu menghentikan tindakan Israel yang biadab. Dampaknya paling tidak, Indonesia konsisten di mata internasional jika keluar dari situ," ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnaen pada wartawan usai acara Polemik Trijaya yang bertema Konflik Palestina-Israel di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (3/1/2008).
Selain itu menurutnya, karena PBB dimodali oleh Amerika Serikat. Sehingga PBB pasti akan selalu mendukung Israel. Lagipula sudah terjadi ketimpangan struktur yang terjadi di PBB yang membuat Israel melegitimasi agresinya ke Jalur Gaza.
Sementara itu di tempat yang sama Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi mengatakan, HTI tidak akan mengirimkan relawan atau tentara. Tapi menyarankan dan mengimbau pemerintah serta negara muslim lainnya mengirimkan pasukan militernya ke perbatasan Gaza. (OKEZONE.COM)
Polisi Punya Rekaman Keterlibatan DPRD
KERINCI - Polres Kerinci terus berupaya mencari bukti keterlibatan anggota DPRD Kerinci pada unjuk rasa anarkis di Sungaipenuh, Kerinci. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa 17 anggota DPRD Kerinci. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi, karena pada saat kejadian perusakan gedung Umah Uhang Empat Jenis atau Gedung Balai Adat Kerinci, Senin (22/12), para wakil rakyat itu berada dalam ruangan rapat tersebut.
Mereka juga menjadi korban penyanderaan
Menurut informasi yang diperoleh dari Polres Kerinci, selain sebagai saksi, ada kemungkinan di antara anggota dewan tersebut akan diarahkan sebagai tersangka.
Saat kejadian, dua di antara anggota DPRD Kerinci, berinisial SD dan NFI, disinyalir ikut menggerakkan
Polisi mengaku memiliki bukti rekaman video yang mengindikasikan keterlibatan dua anggota Dewan itu. Dalam rekaman video tersebut terungkap, ketika Dewan menggelar rapat di Gedung Balai Adat Kerinci, NFI tidak berada dalam ruangan, tapi membaur dengan
Saat itu ia mengenakan jaket oranye. Setelah demo memanas, NFI menanggalkan jaket yang membungkus baju safari, lalu duduk mengikuti sidang. Tidak lama setelah itu, kerusuhan besar terjadi.
Begitu juga SD. Dia diduga ikut menggerakkan
Sidang DPRD Kerinci Dijaga Ketat
KERINCI- Petugas kepolisian sejak pagi menjaga ketat jalan masuk menuju kantor Pemda Kerinci. Menyusul berlangsungnya penyampaian pendapat akhir dewan terhadap KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara ) APBD tahun 2009 yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB Jumat (2/1). Langkah ini dilakukan untuk mengantisifasi terulangnya kejadian seperti 22 Desember lalu.
Pantauan, di jalan menuju kantor Pemda persis depan Rumah Sakit Umum Mayjen H.A.Thalib dan depan Kantor Kehutanan tampak polisi berjaga-jaga, begitu juga di lapangan Pemda tampak Brimob siaga. Selain undangan dan wartawan tidak dibenarkan memasuki kawasan Pemda.
Di ruang pola pertemuan kantor Bupati tempat berlangsungnya acara itu dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kerinci. Jadi 11 dewan yang tidak hadir. Enam diantaranya H. Amran Jalaini, Halimah, H.Said, Mayarto, Adi Muchlis dan Irmanto tidak hadir tanpa keterangan.
Ketua DPRD Kerinci H. Nasrul Madin setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mengatakan, enam dari tujuh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2009. ”Syukur semuanya telah menyetujui terhadap KUA dan PPAS APBD 2009, hanya saja Fraksi PPP tidak hadir. Secara umum dapat disetujui,” kata Nasrul. (INFO JAMBI.COM)
Polda Minta Tersangka Menyerahkan Diri
KOTA JAMBI- Polda Jambi meminta tersangka yang terlibat kerusuhan dalam aksi demo di Umah Uhang Empat Jenis atau Rumah Adat Empat Jenis di Kabupaten Kerinci pada 22 Desember 2008 lalu, untuk menyerahkan diri.
Himbauan ini disampaikan Kapolda Jambi Brigjen Budi Gunawan melalui Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis, Jumat (2/1).
Dua orang yang masih buronan polisi itu teridentifikasi sebgai otak dari aksi demo tersebut. Mereka terlibat langsung didalam aksi kerusuhan yang terjadi dirumah adat empat jenis di Kerinci, mereka adalah Nurzal Hadi dan Fesdiamon.
“Jadi kami mengharapkan pada masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat persembuniyian dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian, untuk melaporkan pada kantor polisi setempat,” tegas Budi Gunawan. (INFO JAMBI.COM)
Kerinci Berpeluang Seperti Poso
KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP.Drs. Sunarwan Sumirat mensinyalir Kerinci berpeluang seperti kejadian di Poso. Diharapkan tokoh masyarakat bisa mewaspadai aksi-aksi yang dilakukan bisa diboncengi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan beberapa aksi dari pemblokiran jalan, aksi sweeping, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh serta factor kedaerahan yang sangat kuat, Jika hal ini ada pihak ketiga yang memboncenginya kerusuhan besar bakal bisa terjadi.” Ujarnya..
Potensi ke arah itu, tambah Kapolres, kondisi masyarakat Kerinci sekarang sudah terkotak-kotak. Berbagai kelompok muncul, semuanya mengatasnamakan masyarakat.
“Jika ada penyusupan dari luar sehingga terjadi pembunuhan, maka keributan besar akan terjadi. Kalau ini sudah terjadi konflik Poso akan terjadi juga di Kerinci. Inilah perlu diantisipasi. Peran masyarakat apalagi tokoh adat, tokoh masyarakat yang memiliki andil besar meredam konflik seperti ini,” kata Kapolres.(INFO JAMBI.COM)
KERINCI – Polres Kerinci menetapkan lagi tiga tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh di Sungaipenuh, Kerinci. Masing-masing Roni, Reno, dan Moy.
Mereka pun masuk daftar pencarian orang (DPO) menyusul dua rekan mereka, yakni Fesdiamon dan Nursal Hadi, yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) pada unjuk rasa tersebut.
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru itu, berarti dalam kasus yang menyebabkan kerusakan Gedung Uhang Empat Jenis dan Hotel Jaya Wisata itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang diduga provokator.
Tiga di antaranya ditahan di Polda Jambi setelah sebelumnya ditahan di Polres Kerinci. Mereka adalah Saiful Roswandi, Nanda, dan Ade.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP Wanneri mengatakan, tiga tersangka baru itu merupakan warga Pondok Tinggi, Kelurahan Sungaipenuh, Kerinci.
Sehari-hari mereka bekerja sebagai pegawai swasta. “Polres terus bergerak untuk mencari tiga tersangka tersebut,” ujarnya. (JAMBI INDEPENDENT)
Rabu, 12 November 2008
Demo petani korban PT. TLS, yang meminta izin PT. TLS di cabut. f/jambiberita
JAMBI– Rabu (12/11) Ratusan petani sawit kembali melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Jambi, mereka menuntut supaya Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.
Fiet Hariady, Kooordonator aksi menyebutkan, demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS.
PT TLS berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.
Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.
”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet.
Masa sampai saat ini tertahan di luar area kantor Gubernur Jambi, dikarenakan aparat kepolisian menutup pintu gerbang masuk kantor Gubernur. Aksi ini sempat menimbulkan ketegangan. Akibatanya dorong-dorongan antara masa dan aparat tidak dapat dihindarkan.
Karena tidak diizinkan masuk ke depan kantor Gubernur masa akhirnya memblokir jalan didepan kantor gubernur. Akibatnya aparat kepolisian terpaksa memindahkan jalur lalu lintas kendaraan.Ratusan aparat kepolisan sudah bersiaga sejak pagi hari, lengkap menggunakan mobil dan peralatan anti demonya.
Dalam tuntutannya, diantaranya mereka meminta kepada Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jambi untuk mengeluarkan keputusan pencabutan izin PT TLS, serta menarik Brimob dari area perkebunan PT TLS.
Sementara itu, Pemerintah Propinsi Jambi akhirnya membuat tim investigasi untuk untuk mencari titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan antara ratusan petani sawit dengan pihak perushaan perkebunan sawit PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS).
Tim ini terbentuk dari hasil pertemuan antara petani PT TLS dengan Pemerintah Propinsi Jambi, yang berlangsung hampir enam jam dan dipimpin langusng Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).
Ikut dalam pertemuan tersebut Pemerintah dari Kabupaten , Kejaksaan dan Kepolisian, serta utusan beberapa orang petani, yang tersangkut didalam permasalahan sengketa itu. Diantara ratusan petani sawit yang bermasalah dengan pihak PT. TLS ini, diantaranya dari Kabupaten Batanghari dan Tebo.(ij/iw)
Senin, 10 November 2008
Arief Munandar saat menyampaikan orasinya, di gedung DPRD Provinsi Jambi. f/jambiberita
JAMBI - Ratusan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi Menggugat (PSJM), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11) mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan turun bebasnya harga Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit.
Aksi unjuk rasa ratusan petani sawit ini dimulai dari depan kampus Universitas Jambi (Unja) dengan melakukan long march menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Para petani ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, dan Sarolangun.
Menurut Musri Nauli, salah seorang koordinator aksi menyebutkan, turunnya harga TBS telah mengancam kehidupan para petani sawit dalam beberapa bulan ini. Persoalan ini bukan masalah krisis global, namun disebabkan oleh kesemrawutan tata kelola perkebunan. Seperti yang terlihat pada sektor penguasaan, kedaulatan, dan kemandirian petani sawit. Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga mengakibatkan monopoli perusahaan perkebunanan skala besar untuk menguasai seluruh hajat hidup petani.
“Jadi kami memandang persoalan turunnya harga TBS ini lebih, dikarenakan oleh persoalan didalam negeri sendiri, bukan oleh krisis global yang terjadi saat ini. Maka pada aksi ini kami menuntut pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan harga sawit dan menurunkan harga pupuk secepatnya, serta mengahpuskan hutang petani sawit dalam pola kemitraan,” tegas Nauli, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, ratusan petani juga mengancam akan melakukan aksi kembali, jika dalam waktu satu minggu tuntutan mereka juga tidak dipenuhi, maka ribuan petani sawit se Provinsi Jambi akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kita memberikan waktu selama satu minggu, terhitung dari sekarang, agar DPRD dan Gubernur Jambi untuk segera memenuhi tuntutan petani, jika tidak ribuan petani akan menduduki kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi”, ucap Arief Munandar, Direktur Walhi Jambi. (jb)
Petani Minta Izin PT TLS Dicabut
Jambi - Ratusan petani sawit plasma PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari, Jumat (7/11) pagi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, di bilangan Telanaipura Jambi. Mereka menuntut Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. TLS.
Fiet Hariady, Kooordinator aksi mengatakan demo yang dilakukan petani ini adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS. Pasalnya, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma.
Kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai.
”Kami meminta pada pemerintah supaya izin HGU yang dimiliki PT TLS harus dicabut, karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji pada petani,” kata Fiet
Disamping para petani meminta dan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencabut izin HGU PT. TLS, juga meminta Kapolda Jambi untuk menarik aparat Brimob dari lokasi kebun sawit milik PT. TLS, karena selama ini aparat Brimob selalu mengintimidasi menteror para petani yang akan memanen TBS (Tandan Buah Segar) diareal kebun inti milik perusahaan. (iw)
Kamis, 31 Juli 2008
Jambi - Ketua DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Provinsi Jambi Drs. H. Usman Ermulan, MM dalam jumpa pers mengatakan partai PDK memberlakukan suara terbanyak bagi calon legislative (caleg) untuk duduk di Dewan. Hal ini merupakan keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Namun untuk nomor urut calon anggota legislative belum diputuskan, masih menunggu arahan pada rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus HUT PDK ke-6, pada 3 Agustus 2008.
Jadi, PDK mengajak semua komponen masyarakat Jambi untuk menjadi calon anggota legislative dari PDK. Karena untuk lolos menjadi anggota dewan nantinya memakai sisten suara terbanyak dan tidak mengacu pada nomor urut.
“Apabila seorang caleg memperoleh suara 30 pesren lebih satu sesuai dengan UU Pemilu maka yang bersangkutan berhak duduk di kursi dewan, namun bila terjadi akumulasi maka suara terbanyak akan mewakili PDK di Dewan nantinya,” ungkap Usman.
Ketua DPP PDK juga mengatakan apabila system nomor urut masih diberlakukan, maka disinyalir dalam penetuan nomor urut tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan dan kepentingan sesaat oknum-oknum pengurus parpol.
“Yang penting saya berharap semua kader PDK untuk optimis dan berjuanglah untuk mengapai cita-cita ini, pergunakanlah waktu 9 (sembilan) bulan ini untuk mensosialisasikan diri di tengah-tengah masyarakat, sebagai cerminan dukungan murni dari rakyat,” katanya.
Selain itu itu, masalah ini sudah disosialisasikan secara terus menerus kepada seluruh kader PDK yang ada di Provinsi Jambi.
Saat ini, PDK menargetkan 3 kursi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk duduk di DPRD Provisi Jambi, dan DPRD Kabupaten dan Kota. Karena kader-kader yang diusung adalah kader yang benar-benar dikenal oleh rakyat seperti HM. Madel dapil Merangin-Sarolangun, M. Yamin, SH dapil Kerinci, Donni Pasaribu Dapil Kota dan lain-lain. ***
Jambi - Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) akan "membidik" pemilih pemula (muda) dalam Pemilu legislatif 2009, dengan target meraih 30 persen suara dari para pemilih di Provinsi Jambi.
"Untuk mewujudkan perolehan suara 30 persen Pemilu 2009 itu maka kita akan menggaet pemula. Kami optimis bisa mencapai target itu karena kehadiran PDK di Jambi mendapat sambutan baik," kata Sekreatris DPP PDK Jambi Saleh Zainuddin, BA..
Didampingi Wakil Sekretarisnya Doni Pasaribu ia minta para kader partai yang tersebar di seluruh Jambi agar memanfaatkan masa kampanye yang tersisa sembilan bulan lagi untuk menggalang dukungan masyarakat pemilih.
"Kita juga telah mendengarkan pemaparan para kader PDK di Jambi dalam konsolidasi partai, bagaimana dan apa instrumen yang akan kita lakukan dalam menghadapi pemilu. Setelah kita pelajari, maka strategi apa yang akan kita lakukan dalam merealisasikan target tersebut," katanya.
Sebagai peserta pemilu, kepengurusan PDK di Jambi mencapai 11 kabupaten/kota dan 75 persen di kecamatan. Tinggal lagi bagaimana kita menerapkan strategi mengumpulkan dukungan rakyat," kata Saleh. ***
Jambi - Hingga Rabu, kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci belum mengumumkan pasangan calon Bupati-wakil bupati yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Malahan, rapat pleno KPU Kerinci dalam rangka penetapan calon, menurut informasi, belum digelar oleh KPU Kerinci.
Padahal, baik pasangan calon maupun partai politik pengusung sangat menunggu hasil tersebut. Karena penetapan calon ini akan sangat berpengaruh pada strategi politik yang akan diterapkan oleh pasangan calon maupun tim sukses.
Sementara itu ketua KPUD Kerinci Drs. Fuadi mengatakan kemungkinan pekan depan dilakukan penetapan calon Bupati dan wakil bupati Kerinci sekaligus penetapan nomor urut. “Ya, kita rencanakan pekan depan sekitar tanggal 3-9 Agustus 2008, di Rumah Empat jenis.
Sesuai ketentuan yang ada, KPU Kerinci harus mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap berkas persyaratan ataupun dukungan yang telah disampaikan sebelumnya. Sedangkan H. Muhammad Ihksan, salah seorang anggota KPU Kerinci mengakui bahwa pihaknya, sejauh ini belum melakukan pleno hasil verifikasi terhadap persyaratan dan dukungan calon, meskipun sekarang ini sudah masuk dalam tahapan atau proses pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan cawabup.
”Kemungkinan 2 Agustus ini kita umumkan pasangan balon yang lengkap persyaratannya,” ungkap HM Ikhsan, kemarin.
KPU Kerinci, jelasnya, juga akan menyampaikan ke pasangan yang bersangkutan dan parpol pengusung hasil verifikasi sekaligus pemberitahuan siapa yang layak untuk maju di Pilkada Kerinci yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober tahun ini.
Hanya saja, Ikhsan enggan membeberkan gambaran menyangkut hasil verifikasi pasangan Balon bupati dan Wakil Bupati. “Tunggu saja hasilnya, dalam waktu dekat akan kita plenokan dan diumumkan pada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Ekdekutif LSM Merdeka Syukur Alam mendesak semua calon bupati dan Wakil Bupati untuk menandatangani kontrak politik dan melaksanakan pilkada damai yang bermartabat.
“LSM Merdekan mendesak semua calon untuk kontrak politik dan berniat baik agar pilkada berjalan damai tanpa ada saling bermusuhan, karena Pilkada ini memilih pemimpin Kerinci bukan pemimpin kelompok,” tegas Syukur.***
Jambi - Ribuan Hetar hutan produksi diserobot oleh PT.Makin Grup dilokasi Kecamatan sungai Gelam, hingga sampai saat ini belum ada tidak terang yang pasti baik dari perusahaan untuk mengembalikan lahan tertsebut ke pemerintah.
Kabag Pemerintahan Drs.Joni Edward Aziz mengatakan bahwa pemda akan berusahan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilaya kecamatan Sungai Gelam tersebut, kita akan melihat data-data perizinan yang di miliki oleh PT.Makin Grup di Kabupaten Muaro jambi.
Permasalahan ini timbul ketidak sesuaian pembagian dari pihak perusahan, bukan dilokasi Kecamatan sungai Gelam saja yang bermasalah, ini dikarenakan kepala desa kedapan berhati-hatilah untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan, baik tetang pembagian lahan maupun untuk melakukan pengukuran perbatasan antar desa, itu wajib dilakukan oleh perusahaan.
Semetara itu kepala kantor kehutanan Ir.Agusprianto pada waktu lalu mengatakan sampai saat ini PT.Makin Grup tidak kooperarif terhadap janji yang di sampaikan dan beberapa kali berjanji akan duduk satu meja dalam menyelesaikan masalah penyerobotan lahan hutan produksi.
Namum sampai sekarang belum ada kepastian kapan pertemuan satu meja tersebut, memang jika tidak ada niat baik dari perusahaan PT.Makingrup dalam permasalah ini, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas agar tidak ada lagi perusahaan yang berani berbuat melakukan penerobotan lahan, apa lagi lahan tampah izin.”tegas Agus.***
Jambi - Penolakan perpanjangan Izin Lokasi PT.Jasuma Kumpeh Indah (JKI) dengan luas 13.100 Hektar 1oleh Bupati Burhanuddin Mahir.SH dengan nomor surat 593/125/PEM/ 31 maret 2008 disambut baik oleh delapan desa , diantaranya Desa Pulau Mentaro, Puding, Pemuduran, Sipin Teluk Duren, Arang-Arang, Sumber Jaya, Sungai Terap dan Desa Parit.
Dengan alasan di tolaknya azin lokasi PT.JKI oleh Bupati Burhanuddin.SH tersebut di karenakan bahwa Izin yang di berikan oleh Bupati sebelumnya pada tahun 1999 lokasi sampai tahun 2008 tersebut tidak pernah di buat/diproduksi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit sehingga selama itu juga lahan terlantar.
Bupati Muaro Kambi Burhanudin Mahir.SH melalui Asisten I Drs.Sudirman mengatakan sesudah izin PT.JKI tersebut ditolak perpanjangannya maka sudah banyak perusahan yang ingin masuk dan mendaftar untuk menggarap lahan tersebut,akan tetapi Pemda Kabupaten Muaro jambi tidak tinggal diam, untuk mengatasi mafiah-mafiah perkebunan Bupati menerbitkan Peraturan daerah sedang di godok oleh Kabag Hukum tentang perusahan yang masuk ke Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rancangan Perda tersebut pemda Muaro Jambi dengan isinya menyatakan , bagi perusahaan yang ingin masuk ke Kabupaten Muaro Jambi harus meyetor/ memberi Angunan Modal ke Pemda yang ditetapkan per hektarnya, selama enam bulan tidak ada pengerjaan dilapangan maka izin tersebut di cabut kembali, uang angunan tidak bisa ditarik kembali karena harus di setorkan kekas Pemda, dalam Perda nanti itu menghindari dari Mafiah-mafiah perkebunan yang mengharapkan lahan kepada masyarakat, selama ini izin lokasi yang didapat hanya di gunakan untuk menghabiskan kayu-kayu yang ada, sesudah itu di biarkan saja dan tidak di jadikan perkebunan.
Karena itulah Bupati mengarapkan jangan ada lagi para kepala Desa dan masyarakat di bohongi oleh pengusahan pekebunan, ini sudah banyak lahan perkebunan masyarakat yang bermasalah dan tidak ada tidak terangan, untuk itu para kepala desa jnagan di mimpikan oleh para pengusahan perkebunan yang mau masuk kedesa- desa, harus berkordinasi dengan pemerintah daerah yang menagganinya.”Urainya
Kabag Pemerintahan Drs.Joni Edward Aziz di temui diruangannya menyatakan bahwa semenjak di tolaknya izin lokasi PT.JKI, sudah beberapa perusahan Pekebunan yang mau masuk diantaranya PT.Kumpeh Ulu Lestari, PT.Rahihan Pratama, PT.BSL, namun PT. tersebut di tolak dikaranakan tidak menyanggupi persyaratan yang diberikan oleh pemeintah Kabupaten Muaro Jambi.
Joni menghibau kepada kepada kepala desa, dalam membangun desa harus teliti mengeluarkan surat-surat seperti psoradik, jangan ada menjual lahan, jangan percaya dengan perusahan yang mau masuk kedesa tersebut, teliti dulu dan diperhatiakan persyaratan dalam perusahaan yang masuk, dan harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.***
Jambi - Partai Persatuan Bintang Reformasi (PBR) bertekad mendudukan Bupati Sarolangun Drs. H. Hasan Basri Agus, MM bisa menjadi Gubernur pada Pilgub tahun dua 2010 nanti. Hal tersebut dikemukakan Ketua DPC PBR Kabupaten Sarolangun, M.Khairil ST, saat acara musyawarah kerja cabang I Mukercab DPC PBR Kabupaten Sarolangun.
“Partai PBR sudah bertekad bulat mengusung pencalonan Bupati Sarolangun sekarang agar maju dalam pilgub nanti”,ujarnya
Diharapkan pada kader PBR yang berada dikabupaten Sarolangun bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mau bergabung bersama. Menurut Khairil, sekarang ini para kader bisa membaur dengan mengajak sebanyak mungkin simpatisan agar mau bergabung.
“Walaupun Partai Persatuan Bintang repormasi dikatakan partai kecil namun kenyataanya PBR dilapangan Partai besar, kiranya para kader dalam rapat panitia pelaksana musyawarah kerja cabang I DPC PBR Kabupaten Sarolangun ini bisa membaur lebih luas lagi dengan masyrakat banyak, saya yakin dan percaya PBR akan berkembang”, tukasnmya.
Ditambahkan, Khairil, hendaknya hasil dari Mukercab PBR Sarolangun dari 10 PAC juga pengurus ranting dan Kader partai yang telah dilantikan Pemuda Reformasi dan Perempuan Reformasi.
“Ada beberapa poin yang kita ambil, pertama, setiap pengurus partai mengadakan kosulidasi kebawah untuk pemenangan pemilu 2009, kedua mendukung calon legislatip untuk Provinsi Jambi yang telah dikenal lapisan masyrakat kabupaten Sarolangun yang memiliki intergritas serta loyalitas yang tinggi”, ungkapnya.
Dikatakannya, dalam melakukan sosialisasi hendaknya pada 10 PAC maupun para keder PBR Sarolangun bisa bersifat arif dan bijaksana dalam melakukan mencari simpatisan.
Acara musyawarah kerja cabang I DPC PBR Kabupaten Sarolangun berlangsung sukses. Selain itu, berlangsung juga pelantikan Pemuda Reformasi dan Perempuan Reformasi, yang dihadiri Ketua DPW Provinsi, Drs.H.Wahab Hisyab,Wakil ketua PBR Provinsi Jambi, Tontowi Jauhari,SE, Sekda Kabuapaten Sarolangun, Ir Basyari, serta ratusan simpatisan yang penuh antusias mengikuti jalannya mukercab I DPC PBR Kabupaten Sarolangun.***
Jambi - Distribusi minyak tanah (Mina) di beberapa pangkalan yang ada di kota Jambi sebagian terlambat. Hal itu dikatakan Mala, warga RT. 37, RW. 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurutnya, memang minyak tanah selalu datang untuk dipasok ke pangkalan di kelurahannya. Namun waktunya sudah terlambat dan tidak sesuai jadwal. Demikian juga warga hanya boleh membeli maksimal 10 liter dengan harga 28 ribu. “Memang minyak selalu ada, tapi sering terlambat, jatahnya pun hanya sepuluh liter per kepala keluarga (KK),” tandasnya.
Salah seorang pemilik pangkalan di kelurahan pematang sulur keberatan kalau namanya ditulis. Ketika disapa HOKI, dia hanya mengaku menjual minah sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni 28 ribu per sepuluh liter atau Rp. 2.800 per liter.
Dikatakan, keterlambatan pasokan dari Pertamina bukan kesalahan pihak pangkalan. Dirinya tidak mengetahui penyebab keterlambatan itu. Bahkan kata pemilik pangkalan itu, pernah dalam satu bulan minyak tanah tidak masuk ke pangkalannya. Sehingga warga banyak yang menyalahkan pangkalan.” Saya tidak tahu, memang pasokannya sering terlambat,” ujarnya.
Pantauan keterlambatan penyaluran BBM ke masyarakat saat ini bukan hanya BBM jenis bensin dan solar saja. Namun pendistribusian minyak tanah ke pangkalan juga mengalami hal yang sama. Terbukti banyak warga yang mengeluh ketika menunggu antrian untuk mendapatkan minyak tanah.
Kemarin , antrian minyak tanah itu masih terlihat di Pangkalan HMR Simanjuntak yang berada di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Kenali Besar, Kota Baru Jambi. Menurut warga di sana pangkalan itu menjual minah seharga Rp. 2.800 per liter. “ Kami beli dengan harga standar bang, tapi memang agak sering terlambat masuknya dari pertamina,” ujarnya lagi. ***
Jambi - Keseriusan duet pasangan Bupati Drs H Hasan Basri Agus dan Wakil Bupati H Cek Endra untuk membangun Kabupaten Sarolangun mulai dibuktikan. Dihadapan seluruh komponen masyarakat yang tergolong kabupaten tertinggal itu, Bupati Sarolangun Drs H Hasan Basri Agus menandaskan, akan mengandeng masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di bumi sepucuk adat serumpun pseko.
"Jika secara konstitusi Pemkab melaporkan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD. Namun untuk seterusnya, tiap tahun selama kepemimpinan kami, laporan penggunaan anggaran untuk pembangunan akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandas HBA di hadapan puluhan perwakilan masyarakat yang hadir pada ekpose dua tahun kepemimpinan mereka, kemarin.
Meski kebijakan yang diambilnya itu tergolong masih jarang di terapkan oleh kepala daerah khususnya di provinsi Jambi, namun menurut mantan Sekda Kota Jambi itu, banyak nilai positif yang bisa diambil oleh seorang pemimpin dengan seringnya berkomunikasi dengan masyarakat.
"Kami sangat membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat, karena masyarakat yang merasakan langsung pelaksanaan pembangunan yang berjalan selama kami memimpin," katanya merendah.
Secara mendalam HBA meyakini hakikat seorang pemimpin adalah untuk melayani masyarakat bukan minta dilayani."Hei HBA, hei Cek Endra bantu kami, urus kami dan layani kami dengan baik. dan itu bukan sebuah tuntutan tapi lebih sebagai kewajiban sebagai pemimpin,"kata HBA seolah berada di posisi masyarakat.
Kepedulian HBA terhadap kesejahteraan masyarakat juga dia ungkapkan dengan menyatakan keengganannya menggunakan fasilitas yang memang pantas digunakannya sebagai pejabat."Saya kadang-kadang malu menggunakan mobil BH 1 S ilir mudik. sementara saya tidak yakin apakah semua masyarakat kita sudah makan atau belum,"katanya dengan nada suara pelan.
Menyikapi masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, dalam setiap tahun anggaran Pemkab Sarolangun akan memprioritas program kemasyarakatan yang mampu mengangkat derajat masyarakat prasejahtera, selain program bedah rumah.
"Pemkab juga akan berupaya menerapkan strategi menggeliatkan ekonomi daerah yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat menuju Sarolangun EMAS( ekonomi maju,aman,adil dan sejahtera) “tandasnya.***
Jambi - Diduga dalam pelaksanaan tender paket proyek dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi diatur oleh rekanan Proyek pengembangan sentra pengelolaan hasil perikanan PPI Kuala Tungkal senilai Rp 848.210.000 yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN). Hal ini jelas -jelas melanggar Kepres NO 80 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Selain itu juga melanggar Undang - Undang No 5 tahun 1999 pasal 22 Pasal 22 yang berbunyi,Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pelaksanaan tender yang dilaksanakan pada tanggal 24/7 lalu itu, berdasarkan pantauan koran ini, pelaksanaan pembukaan penawaran dilaksanakan pukul 09.00 Wib namun anehnya, hanya beberapa rekanan yang memasukan dokumen penawaran, sehingga hanya dalam hitungan menit, tender sudah selesai.Dalam pelaksanaan tender itu juga ditengarai terjadi praktek -praktek uang
Adanya dugaan pengaturan tender itu juga Aliansi LSM di jambi, telah melayangkan surat sanggahan ke Komisi pengawas Persaingan Usaha, dan memintah KPPU untuk segera menindak tegas dinas yang diduga besekongkol dengan pihak rekanan.
" kami Aliansi LSM sudah melayangkan ke surat ke KPPU dan juga kami tembuskan ke Gubernur, Kejati dan Polda Jambi," kata Udin kemarin.
Dikatakannya, kita minta agar KPPU untuk segera menindak lanjutinya karena ini jelas -jelas diduga adanya konsfirasi antara pihak panitia dengan rekanan
Sementara itu, Herman Suherman Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi jambi, hingga kini belum bisa di konfirmasikan.begitu juga dengan ketua panitia tender belum bisa di hubungin.***
Jambi - Duriah Sunita, Camat Kotabaru, Kota Jambi bakal berurusan dengan polisi. Orang nomor satu di Kecamatan Kotabaru itu dilaporkan ke Polda Jambi, dengan kasus dugaan melanggar Undang-undang Kependudukan Nomor 23 tahun 2005 pasal 62 dan 88.
Duriah dilaporkan Sugianto alias Panut (45), tokoh masyarakat RT 31 Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Helmi (30), tokoh pemuda RT 13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru. Pelaporan itu sendiri dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB Rabu (30/7) kemarin.
Dari laporan Sugianto dan Helmi diketahui Duriah Sunita diduga telah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada ratusan orang yang bukan penduduk di Kecamatan Kotabaru. Diceritakan, belum lama ini warga di Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Rawasari diresahkan dengan kedatangan sekitar ratusan orang dari luar daerah.
‘’Sekitar satu Minggu menetap, entah kenapa mereka langsung mendapatkan KTP dan KK yang dikeluarkan Camat Duriah Sunita. Anehnya lagi, usai mendapatkan KTP dan KK ratusan warga yang tidak diketahui asalnya itu lantas pergi dari Kelurahan kami,’’ ujar Sugianto dan Helmi.
Mengetahui ada kejanggalan, Sugianto dan Helmi lalu mendatangi Mapolda Jambi untuk melapor. Kuat dugaan, kedatangan ratusan orang tersebut—150 orang di Kelurahan Kenali Asam Bawah dan 10 orang di Kelurahan Rawasari--, ada kaitannya dengan upaya pengelembungan suara dalam Pilkada. Seperti diketahui, tak lama lagi (20 Agustus) penduduk Kota Jambi akan mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwako) untuk menentukan pemimpin Kota Jambi lima tahun ke depan.
Sementara itu, Camat Kotabaru, Duriah Sunita membantah laporan dirinya telah melanggar UU Kependudukan tersebut. ‘’Itu tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan Lurah dan RT untuk melakukan hal itu,’’ ujarnya via ponsel tadi malam.
Untuk mempertanggung jawabkannya, satu-satunya Camat perempuan di Kota Jambi ini mengaku siap diperiksa penyidik Polda Jambi. ‘’Saya tidak merasa melakukan pengelembungan suara untuk Pilwako. Karenanya, saya siap diperiksa kapan pun oleh penyidik,’’ tukasnya seraya mengaku merasa terpojokkan akan laporan tersebut. ‘’Dalam waktu dekat saya akan lapor balik,’’ ancamnya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsuddin Lubis saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. ‘’Saya belum dapat laporannya, jadi tidak bisa berkomentar,’’ tuturnya. Sedangkan Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri tidak berhasil dihubungi. Ponselnya beberapa kali dikontak tidak aktif.***
Rabu, 30 Juli 2008
Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum menemukan adanya kredit macet PT Prakarsa Betung Meruo Senami (PBMS) senilai 11 juta US dolar atau Rp110 miliar untuk membangun proyek blok minyak Betung Meruo Senami, di Kab. Batanghari, Jambi.
Sampai saat ini belum ada cukup bukti kuat yang mengarah ke pelanggaran pidana korupsi kasus kredit PT PBMS terhadap Bank Mandiri senilai Rp110 miliar pada tahun 2004, kata Kepala Penerangan dan Hukum (Kapenkum) Kejati Jambi, Andi Azhari SH.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai pihak termasuk PT Pertamina, dapat disimpulkan kontrak kerja antara perusahan minyak negara dengan PT PBMS sudah sesuai aturan.
Tidak ada kredit macet blok minyak di Jambi dan dalam mengungkap kasus ini penyidik Kejati Jambi lebih fokus terhadap pemeriksaan pada perusahaan pemenang tender blok minyak itu.
Sementara temuan kejaksaan dalam kasus ini, perbuatan PT PBMS dalam menjaminkan kontrak kerjanya tersebut ke bank untuk dapat pinjaman belum terbukti menyalahi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya penyidik Kejati Jambi sudah memerika dan memanggil pimpinan PT PBMS di antaranya Lisa Luciana, Ir Ahmad Fachri, Bramantio serta pimpinan dari Bank Mandiri khususnya bidang perkreditan.
Kejati Jambi membantah bila kasus ini dihentikan penyidikannya dan untuk saat ini belum ada temuan dan bukti baru maka kasus itu masih dalam penelitian kejaksaan.****
