Selasa, 15 Juli 2008

RAT Koperasi, Terbukti Jual BBM Bersubsidi

Jambi -
Hasil wawancara Aksi Post dengan Bun Yamin salah satu anggota koperasi Benteng Kurung mengatakan, pekerjaan H. Nuri telah setahun yang lalu terbukti pada RAT Koperasi Benteng Kurung tahun 2007 tertera berupa sumbangan hasil jual beli BBM bersubsidi sebesar Rp.2.000.000, yang sepengetahuan kami di jual kepada PT. BIR.
Jika H. Nuri mengatakan atas nama koperasi Benteng Kurung tentu ada kesepakatan mitra kerja atau laporan bulanan secara jelas, jika koperasi Benteng Kurung benar bisnis BBM bersubsidi seperti apa di kata H. Nuri juga pekerjaan yang salah, Bun Yamin minta
Kapolres Kabupaten Tebo perlu mengusut kebenaran tersebut. Dan Jika tidak terbukti H. Nuri beserta sopir dan kenek kami rasa pantas dilakukan penahanan terhadap mereka, pasalnya mobil dan minyak tidak bersalah Pak Kapolres tetapi menjadi bukti untuk menjerat pelakunya yang belum dilakukan oleh Bapak saat ini ada apa ?
Untuk itu,Bun Yamin, berharap kepada semua pihak pertama jajaran penegak hukum Bapak Kapolda Provinsi Jambi, Bapak Gubernur Jambi, bapak Ketua DPRD Propinsi Jambi, Bapak Bupati Tebo, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, mari secara bersama kita singkirkan kutu-kutu penghisap darah kehidupan hajat masyarakat banyak, yang atas perbuatan H. Nuri telah menimbulkan keresahan penderitaan dimasyarakat Bapak.
Komentar yang sama dilontarkan juga oleh Ketua Partai Hanura Kec. VII Koto Ilir Kabupaten Tebo dan Kepala Desa Paseban, mereka sangat mendukung langkah ketegasan yang dilaksanakan oleh Bapak Kapolres beserta jajaran terhadap pengamanan BBM di Kabupaten Tebo, yang sedikit telah dirasakan oleh masyarakat Bapak, hari ini dan hari kemarin bensin Rp.25.000 menjadi Rp.8.000, solar Rp.15.000 menjadi Rp.7.000 terima kasih Pak ? tapi kalau pelakunya masih berkeliaran kami meragukan mereka akan berbuat lagi Pak Kapolres.
Sementara dari keterangan Wakapolres Tebo, Wandi Aziz, kasus H. Nuri ini prosesnya tetap lanjut, memang dia tidak di tahan tapi prosesnya lanjut, tegas Wakapolres Tebo. ***

Tidak ada komentar: