Senin, 14 Juli 2008

Oknum Tentara Bawa Ribuan Inek

Jambi -
Praka Ar, oknum tentara yang berdinas di Dentasemen Kesehatan Tentara Jambi, kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, ditangkap satuan narkoba Polda Jambi, saat membawa sekitar 2000 butir inek, 5 paket shabu, di took Fifi Collection, yang juga tempat pengirim titipan kilat barang dan jasa, Jalan Kolonel Abunjani.
Keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari satua reskrim Polda Metro Jaya di Jakarta. Menurut informasi, akan ada pengiriman paket yang berisi ribuan inek.
Mendapatkan informasi tersebut, satuan narkoba Polda Jambi, melakukan pengintaian. Begitu mendapat kepastian keberadaan barang tersebut, petugas membiarkan paket haram tersebut diambil oleh seseorang.
Tidak lama mengintai, petugas menemukan titik akhir perjalanan barang tersebut yakni di Fifi Collection, Jalan Kolonel Abunjani. Sekitar satu mengintai, muncul dua orang lelaki berkendaraan roda dua, parker di depan took tersebut dan langsung masuk toko.
Begitu keluar dari toko, petugas langsung menggerebek. Sayangnya seorang kawan tersangka berhasil melarikan berhasil melarikan diri, sedangkan Praka Ar, berhasil ditangkap.
Awalnya petugas, tidak menyangka jika tersangka yang ditangkap adalah anggota tentara. Namun, begitu digelandang ke Mapolda Jambi, baru terungkap bahwa pelaku yang hendak membawa ribuan inek itu adalah oknum tentara.
Draman penangkapan itu sempat memancing perhatian warga, karena karena saat penangkap, suasana sekitar TKP sedang ramai. Warga sempat bekerumun di TKP, melihat drama penangkapan.
Sekarang Praka Ar, diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Koram 042 Gapu, untuk diperiksa lanjut.
Sedangkan barang bukti, masih diamankan di Mapolda Jambi, dan sampelnya telah dikirim ke Puslafor Polri di Polda Sumsel.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs H Budi Gunawan, SH, Msi, Phd, melalui Kabid Humas, AKBP Drs Syamsudin Lubis, membenarkan kejadian itu.
Menurut dia, penangkapan tersebut, berkat informasi yang dikirimka satuan reskrim Polda Metro Jaya.
‘’Begitu mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak dan melakukan pengintaian’’ujarnya.
Saat ini, kata Kabid Humas, tersangka Praka Ar, telah diserahkan ke POM 042 Gapu, untuk ditindak lanjuti. (don)

Tidak ada komentar: